DPP Elang 3 Hambalang Riau akan terus mengawal kasus ini, mendorong transparansi, dan memastikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak menerbitkan izin baru atau pelepasan kawasan terhadap perusahaan yang diduga telah berkali-kali melanggar hukum ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum dan keadilan ekologis adalah harga mati!” tutup Febrian Winaldy. ( Rilis / Irwan Ocu Bundo).