Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau, Febrian Winaldy, menyampaikan dengan tegas: “Perusahaan ini tidak layak diberi izin karena praktiknya jelas-jelas melanggar berbagai regulasi. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang rakus dan tidak beretika.”