Sementara itu, Markus Van Branco Harianja, S.H. dan Al Qudri Tambusai, S.H., M.H., selaku kuasa hukum DPP Elang Tiga Hambalang Riau, menyerukan:
"Pemerintah harus segera turun tangan. Penertiban terhadap seluruh lahan sawit ilegal PT CWIM di kawasan HPK harus segera dilakukan. Ini adalah bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap hutan negara!”