Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

Rabu, 16 April 2025 | 20:23:16 WIB
Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah, Rabu 16 April 2025

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM – Suasana duka menyelimuti warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu pagi (16/4/2025). Setelah seorang warga bernama Trimo (76) ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di dapur rumahnya yang terletak di Jalan Kenanga II RT 011 RW 005.

Kapolsek Ukui, AKP Rudi Hardiyono, SH, membenarkan peristiwa tersebut. “Kami menerima informasi sekitar pukul 07.40 WIB dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru mengenai dugaan bunuh diri tersebut,” ungkapnya.

Identitas korban diketahui sebagai berikut:
Nama: Trimo
Tempat/Tanggal Lahir: Persatuan, 1 Mei 1948
Usia: 76 Tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Kenanga II RT 011 RW 005, Desa Kampung Baru.

Kronologi Kejadian: Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh cucu korban, Ayu Zalika Nazahra (14), yang hendak mandi sekitar pukul 07.30 WIB. Ia terkejut saat melihat sang kakek dalam posisi tergantung menggunakan kain jarit di dapur. Ayu kemudian berteriak memanggil neneknya, Rasem (72), yang langsung menyaksikan kejadian memilukan tersebut.

Tetangga korban sekaligus Ketua RT setempat, Afriadi (29), segera dihubungi dan datang ke lokasi. Saat itu, korban sudah diturunkan dan ditemukan terbaring di bawah kain jarit yang masih tergantung di plafon kayu usuk, dengan panjang sekitar 2-2,5 meter.

Pihak kepolisian dari Polsek Ukui bersama Bhabinkamtibmas segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Temuan di TKP:
Korban meninggal dalam kondisi tergantung.
Luka bekas jeratan ditemukan di leher, tanpa tanda kekerasan lain.
Terdapat bercak cairan sperma di celana korban.
Barang bukti yang ditemukan antara lain kain jarit, dua kursi jongkok, sepasang sandal, serta sepucuk surat tulisan tangan yang diduga ditulis oleh korban.

Menurut keterangan sang istri, korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung kronis. Keluarga menolak otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Penolakan tersebut disertai dengan pembuatan berita acara yang ditandatangani oleh pihak keluarga, kepala desa, dan tenaga medis setempat.

Tindakan Kepolisian:
1. Mendatangi dan mengamankan TKP
2. Mencatat keterangan saksi-saksi
3. Mengamankan barang bukti
4. Melakukan visum luar
5. Menerima penolakan otopsi dari keluarga korban

Kapolsek Ukui mengimbau masyarakat untuk saling peduli terhadap sesama, terutama warga lanjut usia yang memiliki riwayat penyakit atau beban psikologis.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan berharap keluarga diberi ketabahan," pungkas AKP Rudi Hardiyono.****

Laporan : E Pangaribuan 

Terkini