Ketua LPAI Rohul Kecam Keras Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Desa Rawa Makmur

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:04:58 WIB

Rohul, Catatanriau.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Ramlan Lubis, mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang oknum di Desa Rawa Makmur. Kasus ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan pembelaan diri.

Kasus kekerasan ini terjadi di Kantor Desa Rawa Makmur, yang seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat, bukan arena kekerasan. Ramlan Lubis pun mendesak Polres Rokan Hulu untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Tak hanya itu, ia juga meminta Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, untuk segera memberhentikan dengan tidak hormat Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rawa Makmur, Arif (AR), yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial RN.

Berdasarkan laporan yang beredar, insiden ini terjadi pada 25 Januari 2025 dan menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.

Peristiwa ini bermula ketika RN mengunjungi pacarnya di sebuah rumah kos di Desa Rawa Makmur. Saat itu, ia terlibat keributan dengan warga setempat. Meskipun ada upaya damai, RN tetap dibawa ke kantor desa untuk bertemu dengan AR.

Namun, bukannya menyelesaikan masalah dengan cara yang bijak, AR justru diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap RN, termasuk memaksa anak tersebut membuka seluruh pakaiannya dan bahkan merobek celana dalamnya. Perlakuan ini jelas merupakan bentuk pelecehan dan pelanggaran hak anak yang sangat serius.

Ramlan Lubis menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini tidak bisa ditoleransi dan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Ia juga mengecam sikap Kepala Desa Rawa Makmur yang hingga kini belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

"Kami sudah mencoba menghubungi Kepala Desa, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun tidak ada respons sama sekali. Ini sangat disayangkan, mengingat kasus ini sudah menjadi perhatian publik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyayangkan sikap perangkat desa lain yang hadir saat kejadian namun tidak melakukan upaya apa pun untuk menghentikan penganiayaan tersebut. Menurutnya, hal ini semakin memperburuk citra pemerintahan desa dan menambah kecemasan di tengah masyarakat.

Keluarga korban yang berasal dari Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, kini berjuang bersama LPAI untuk menuntut keadilan. Mereka berkomitmen agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja tanpa tindakan hukum yang jelas.

"Keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas Ramlan Lubis.

Masyarakat pun berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan transparan. Jika tidak, kasus ini dikhawatirkan akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.***


Laporan : E.S.Nst

Terkini