Pasca Putusan MA, Tandan Buah Segar Kebun KKPA Koperasi Kopertim Ludes Dimaling OTK

Kamis, 26 Maret 2020 - 21:16:23 WIB
Share Tweet Google +


Rokan Hulu (catatanriau.com) - Koperasi Tambusai Timur (Kopertim) yang malang, inilah yang pantas diucapkan terhadap koperasi ini, pasalnya, semenjak putusan Mahkamah Agung kini koperasi yang seharusnya hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat Tambusai Timur, Tingkok, Lubuk Soting,  menjadi pupus sudah dan tinggal  harapan karna hasilnya habis dininja (dicuri) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab (OTK).

 

Halomoan Nasution salah seorang masyarakat setempat saat ditanya oleh Awak Media pada hari ini Kamis, (26/03/2020), dia mengatakan kasihan melihat Masyarakat setempat, sebab mereka jadi korban akibat kebijakan yang tidak jelas.

 

"Ya benar buah sawit kami dikoperasi itu habis kenak maling ini semua ulah para pemangku dan berkepentingan tak mau duduk bersama," ucap Lomo dengan nada kesal.

 

Tambahnya, bak pepatah mengatakan, 'Gajah berlaga kancil terinjak' inilah untaian kata yang bisa digunakan buat para mereka yang notabenenya selalu  angkuh tanpa memikirkan gejolak dan nasib para orang awam.

 

"Dalam waktu dekat kami selaku anggota koperasi akan membuat laporan resmi dipolsek kepenuhan karna ini benar benar miris, masak iya tak ada yang bertanggung jawab dengan koperasi itu, atau barangkali sudah dibebaskan mengambil hak orang lain sehingga kita tak bisa melarang mereka panen dikoperasi kita," pungkasnya dengan nada geram.

 

Sementara untuk saat ini kata dia, pihaknya sudah menyimpan sejumlah barang bukti berupa photo dan video dugaan kasus pencurian terhadap buah kelapa sawit tersebut, yang selanjutnya pihaknya berencana akan melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian.

 

"Sementara bukti Poto dan video sudah kita simpan, tinggal menunggu kita buat laporan resmi," tutup Lomo kepada Awak Media.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex