MENU TUTUP

Bawaslu Riau Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 Di Kandis, Ini Tuntutan DPD PAN Siak

Kamis, 16 Mei 2019 | 13:37:54 WIB Dibaca : 3200 Kali
Bawaslu Riau Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 Di Kandis, Ini Tuntutan DPD PAN Siak Ibrahim Wasek DPW PAN Provinsi Riau

SIAK, CATATANRIAU.COM- Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Hari ini menggelar sidang Administratif terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2019. Khususnya di wilayah Kecamatan Tualang dan Kecamatan Kandis (Dapil 3 dan 4 Siak) sidang ini tampak Di hadiri beberapa Parati politik yang mengajukan tuntutan kebawaslu Riau, bertempat di Aula Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Siak, Kamis (16/05/19) Pagi.

 


Sidang ini digelar berdasarkan Surat Bawaslu Provinsi Riau Nomor: 100/K.RI/PM.05.01N/2019 tanggal 15 Mei 2019 perihal Pemberitahuan dan Sidang Pendahuluan, bahwa Bawaslu Provinsi Riau dengan ini memberitahukan kepada PPK Kecamatan Kandis dan PPK Kecamatan Tualang sebagai Terlapor Bahwa dalam laporan yang telah dicatat dalam buku Registrasi Laporan dugaan pelanggaran Administratif Pemilu Nomor :06/LPIPL/ADMProvi04.0N/2019.

 

 

Terkait hal ini Ibrahim Selaku kepengurusan Wasek DPW PAN Provinsi Riau, posisi selaku Saksi Parati PAN DPD Kabupaten Siak kepada wartawan mengatakan, "Kita menuntut sebagaimana pada saat kesaksian saya saat pleno KPUD Siak, dugaan kecurangan ini kan timbul akibat penyelenggara menutup diri, setiap saya mengajukan sanggahan dengan bukti yang ada sama saya, kita malah disuruh isi DB2 kemudian setelah selesai pleno kami membuat laporan kebawaslu Riau," Ungkapnya.

 


Dikatakan Ibrahim dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh pihaknya kepada Banwaslu Provinsi Riau berasal dari tidak adanya DA1 secara resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandis, pada saat pleno di tingkat PPK Kandis Beberapa waktu lalu. "Asal muasalnya itu, itukan  pleno PPK kandis tidak menerbitkan dan mengumumkan DA1 padahal dia sudah selesai menghitung tapi tidak diterbitkannya DA1, malah dia (PPK Kandis) membuat berita acara diluar model KPU, berupa berita acara kesepakatan, hal semacam itu kan tidak di benarkan," Kata Ibrahim. 

Baca Juga : DPC PDIP Siak Minta C1 Plano Dibuka Dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 Di Kandis


Ibrahim melanjutkan, "sebab dalam juknis semua di atur dalam tata cara admistrasi, jadi dalam hal ini dibuatnya berita acara lain, kemudian PPK Kandis menyatakan bahwa pihaknya dan para saksi sepakat mengingat banyaknya yang di print lembaran-lembaran print maka berita acara ini mewakili hasil pleno di PKK kandis dan DA1 dari kandis sampai saat ini tidak pernah ada," Tukasnya.

 


Dalam hal ini pihaknya berharap agar kiranya C1 Plano (Teli) yang ada di PPK kecamatan kandis dapat di lakukan pembukaan kotak suara, "Kita berharap bagai mana C1 Pleano itu agar di bukak untuk sekecamatan kandis sebanyak 195 TPS," Tutupnya.(*)

 

Laporan : Idris Harahap 

Editor     : Redaksi 



Berita Terkait +

Pengurus dan Caleg PKS Siap Menangkan Kasmarni Bagus Santoso Saat Kampanye di Siak Kecil

Aprianto Wakil Bendahara DPD Gerindra Provinsi Riau Sediakan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat

Bravo 8 Hebat Memenangkan Handal Di Pilkada Kota Dumai

Peningkatan Ekonomi Masyarakat Bengkalis jadi Prioritas Paslon Nomor Urut 3, SBM Ajak Dukung K3S

Paslon H.Hafith Syukri-Erizal ST Adakan Santunan Anak Yatim,Doa Bersama Sebelum Daftar Ke KPUD Rohul

Partai Demokrat Gelar Coffee Morning Dengan Rekan Wartawan Se-kabupaten Rohul

Jika Diberikan Amanah di Senayan, Kapitra: Itu Suara Masyarakat Riau

H.Sukiman Berkampanye Dialogis Dikediaman Bapak H.Safi,i Lubis Desa Tingkok

PKB Pelalawan Kedatangan Energi Baru

Jangan Jadikan Rumah Ibadah Sebagai Tempat Kampanye

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Mantap! Siswi SDN 02 Minas Barat Ikut Wakili Kecamatan Minas Pada Ajang FLS2N Tingkat Kabupaten Siak

2

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Polsek Minas Lakukan KRYD & Patroli Blue Light

3

Wan Abu Bakar Bicara Unsur SARA, Edy Nasution BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Gawat!!!

4

LPAI Rohul Tekankan Larangan Pengutipan Uang Perpisahan & Wisuda Di Sekolah

5

360 Calon Jamaah Haji Asal Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci

6

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya