MENU TUTUP

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:30:19 WIB Dibaca : 1343 Kali
Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), jenis kendaraan roda dua yang sedang diparkir oleh pemiliknya di kebun kelapa sawit.

Pelaku Curanmor itu berinisial DI (27), warga Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Kamis 16 Mei 2024, pukul 13.00 WIB di sebuah warung Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap bersama sepeda motor hasil curian, Honda Supra X 125R, dengan plat nomor polisi B 6229 ESB.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 17 Mei 2024 malam membenarkan pengungkapan kasus Curanmor di Polsek Peranap itu.

Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus Curanmor tersebut hanya beberapa jam setelah aksi Curanmor itu dilaporkan korban, Tukiman (46), warga Suka Jadi, Kecamatan Rakit Kulim.

Saat kejadian, Kamis 16 Mei 2024, pukul 07.00 WIB, korban tiba disebuah kebun kelapa sawit, diwilayah Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap. Kemudian korban memarkir sepeda motor dalam kebun, dekat batang sawit, kunci stang sepeda motor, kemudian kunci disembunyikan datang sawit.

Setelah itu, korban masuk kedalam kebun untuk menebas semak-semak kabun kelapa sawit.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban hendak pulang, namun dia tidak menemukan lagi sepeda motornya, meski sudah berusaha mencari disekitar tempat dia parkir.

Selang beberapa menit kemudian, teman korban, Sutris menelpon dan memberitahu jika sepeda motor korban dibawa oleh DI sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Atas kejadian itu, korban datang ke Mapolsek Peranap untuk melapor.

Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi, pukul 13.00 WIB mendapat informasi jika pelaku sedang berada disebuah warung, di Desa Pandan Wangi.

Tanpa membuang waktu, tim berhasil meringkus DI, pada polisi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan cara mencongkel lubang kunci menggunakan obeng, setelah kontak terhubung, sepeda motor tersebut dibawa kabur.***

 

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Korban Penganiayaan Sadis Yulina Hia Dikebumikan Keluarga IKN, Sang Suami Dirawat di Rumah Sakit

Polres Pelalawan Tangkap 3 Pria Pengguna Shabu, Dua Diantaranya Oknum Satpol PP

SKGR Bermasalah, Warga Kampar Tersandung Kasus Perambahan Hutan, LSM Korek Riau Minta APH Bertindak!

Oknum Kades di Kampar Diduga Berstatus DPO, FPMPH-R Bakal Gruduk Mapolda Riau

DL Dan Rekannya Ditangkap Anggota Kopertim Saat Panen Di Lokasi Perkebunan

Curi Mobil Orang Tua, Anak Kandung Berlibur di Jeruji Besi

PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dalam Press Conference Perkara Penculikan Anak, Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

Sidang Perkara Karhutla PT Adei Didakwa Sengaja dan Lalai

Perkara Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ, Dua Pejabat PUPR Pelalawan Ditetapkan Tersangka & Ditahan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

3

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

4

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

5

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

6

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat