DPC PDIP Siak Minta C1 Pleno Dibuka, Dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 Di Kandis
H Sahrul Ketua DPC PDIP Kabupaten Siak
SIAK, CATATANRIAU.COM- Sidang yang digelar oleh Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2019. Khususnya di wilayah Kecamatan Tualang dan Kecamatan Kandis (Dapil 3 dan 4 Siak) Di Aula Kelurahan Minas Jaya kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, (16/05/19). Selain DPD PAN Siak juga tampak hadir DPC PDIP Siak guna menindaklanjuti tuntutan dugaan kecurangan pemilu yang Di temui oleh pihaknya Di wilayah kecamatan Tualang dan Kandis.
H.Sharul Sip Selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Siak kepada wartawan mengatakan, "Kita sebagai ketua DPC tentunya kita mengakomodir semua laporan oleh anggota kita, dalam hal Ini kita tidak memihak pihak mana pun, yang pada intinya kita ingin mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya, sebab persepsi masuk bermacam-macam terkait dugaan pelanggaran ini," Ungkapnya.
Lanjutnya, "Tentu untuk membuktikan semua dugaan itu berdasarkan C1 Pleano dengan cara membuka kotak, dan nantinya akan didapat hasil sesungguhnya, dalam hal ini kita hanya bersikap netral selaku ketua partai, Kita berharap mudah-mudahan nanti bisa C1 Plano itu di bukak sehingga dapat terlihat kebenarannya," Ucap H Sahrul.
Baca Juga: Bawaslu Riau Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 Di Kandis Ini Tuntutan DPD PAN Siak