MENU TUTUP

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!

Rabu, 24 April 2024 | 16:40:15 WIB Dibaca : 1742 Kali
SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!

Inhu, Catatanriau.com | Ketua Komite Pak Situmorang mengaku tidak pernah terlibat tentang Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMP Negeri 3 Batang Gansal yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan alasan dirinya baru menjadi ketua Komite di Sekolah itu sekitar pertengahan tahun 2023 lalu.

"Kalau untuk itu (RKAS-red) belum lagi, karena anggaran tahunnya saya jadi ketua komite sudah lewat. Tapi, kalau untuk rapat-rapat sekolah dengan wali murid saya sudah dilibatkan, Karan saya baru beberapa bulan ini saja jadi ketua komite, sebelumnya ketua komite bapak Pasaribu, tapi kalau untuk anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 ini akan saya upayakan untuk mewanti-wantinya." Kata Pak Situmorang kepada Wartawan media ini beberapa waktu lalu.

Disinggung apakah dia memiliki anak yang masih bersekolah di sekolah itu, Pak Situmorang mengaku tidak memiliki anak yang masih bersekolah di sekolah itu. Padahal, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, untuk ketua Komite Sekolah sendiri harus diutamakan berasal dari unsur orangtua atau wali peserta didik yang masih aktif. Ketentuan ini sangat tegas dalam Pasal 6 ayat (4) Permendikbud Nomo 75 Tahun 2016.

"Anak saya sudah tamat dari sana, tapikan bukan harus ada anak kita yang sekolah disana, karena lebih mengacu kepada waktu dan pikiran. Karna sebenarnya saya diundang tokoh masyarakat, sebab waktu itu anak saya masih bersekolah kelas III SMP di sekolah itu. Jadi menurut mereka saat itu sudah tidak ada yang layak menempati posisi ketua. Waktu itu Kepala Desa menyarankan agar orangtua murid yang memilih siapa yang dijadikan sebagai ketua komite, akhirnya mereka sepakat memilih saya, padahal sebenarnya saya berat untuk menerima jabatan itu, sebab saya kerja sehari-hari di Perusahaan, akan tetapi karena tidak ada yang bisa akhirnya saya terima," ulasnya mengisahkan.

Situmorang juga mengaku, sejak dirinya menjabat menjadi ketua komite di sekolah itu, ia belum pernah tahu tentang anggaran dana bos berapa jumlahnya dan untuk apa kegunaannya. Artinya, diduga pihak sekolah tidak transparan dalam penggunaan dana Bos dan disinyalir tidak pernah membuat papan informasi penggunaan dana Bos.

Jika benar demikian, hal ini tentu bertentangan dengan lampiran peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 8 tahun 2022 tentang petunjuk teknisi bantuan operasional sekolah reguler yang ditandatangani oleh menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia Nadine Anwar Makarim menyebutkan pada tata cara laporan, sekolah harus mempublikasikan semua pengaturan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler kepada masyarakat secara terbuka. Yang mana, dokumen yang harus dipublikasikan yaitu rekapitulasi dana BOS reguler berdasarkan komponen pembiayaan. Publikasi laporan dilakukan pada papan informasi sekolah atau tempat lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat

"Untuk anggaran dana Bos, nanti akan saya lihat rinciannya berapa dan kemana tujuannya. Karana selama ini untuk anggaran dana Bos saya belum pernah ikut terlibat didalamnya, karena kan saya baru jadi ketua komite kurang lebih diujung tahun 2023, jadi untuk rencana anggaran 2024 sudah selesai dibahas sewaktu saya menjadi ketua komite," katanya.

"Untuk saat ini tentang dana Bos belum saya ikuti, karena yang penting untuk PPDB, kalau itu saya dilibatkan, anggaran yang digunakan apa saja dan untuk apa saja, serta perpisahan sekolah tahun ini," timpalnya menambahkan.

Pak Situmorang melanjutkan, "disitu (rapat komite perpisahan sekolah-red) saya sampaikan kepada para bapak ibu, semua harus terbuka dan tidak ingin ada komplen dikemudian hari, dana ini yang disampaikan pihak sekolah berjumlah sekian kegunaannya untuk ini, saya jelaskan satu persatu, dengan total yang disepakati waktu itu Rp 450.000,-. Dan semua sepakat, ini untuk kegiatan perpisahan makan bersama di sekolah itu, dan semua ini atas persetujuan orang tua, dalam dana ini sudah termasuk untuk biaya photo copy ijazah," paparnya.

Tujuan pihak sekolah mengadakan ini menurutnya sangat baik, sebab kata Pak Situmorang jika ijazah sudah keluar diharapkan agar orangtua murid tidak lagi capek mondar-mandir ketukang photo copy atau kesana kemari.

"Jadi biarlah pihak sekolah yang melengkapi semuanya termasuk dengan pas photonya. Namun, semua tetap kembali kepada orangtua, karena dalam hal ini tidak ada pembodohan, kita semua terbuka dalam berbicara, hal itu saya tegaskan kepada wali murid saat itu, jadi intinya hal ini dilakukan agar wali murid tidak repot saat mendaftarkan anaknya ke sekolah baru, sebab untuk proses pendaftarankan di sekolah baru dibutuhkan photo copy ijazah dan juga pas photo," paparnya.

Terkait hal ini, dilansir dari berbagai sumber, jika merujuk pada aturan yang ada, maka tidak ada alasan untuk pihak sekolah mengakomodir keinginan dari sejumlah orang tua/wali siswa untuk melaksanakan acara perpisahan. Jika memang ingin dilakukan, maka perpisahan bisa difasilitasi oleh orang tua/wali sendiri, tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah, apalagi untuk berinisiatif secara aktif menarik pungutan.

Adapun dasar acuan satuan pendidikan tingkat dasar (SD dan SMP) untuk tidak melakukan pungutan adalah Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud no 44 tahun 2012 tersebut menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Kemudian pada Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010 menyebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diwawancarai terpisah Saprinal Selaku Kepala SMPN 3 Batang Gansal mengatakan semua itu sudah menjadi hasil rapat ketua komite dengan para wali murid.

"Coba dengan ketua komite lah, dengan ketua komite aja. bukan sekolah, kami kan, mengundang mensosialisasikan iklan, trus, menawarkan juga nggak, cuman ada gak tradisi yang aman untuk dijalankan gitu. maka krna itu orang tua murid kami panggil kesekolh ini, kalau memang orang tua setuju ya dijalankan kalau tidak ya tidak," kata Saprinal menjawab Konfirmasi Wartawan Rabu (24/04/2024).

Bahkan menurut Saprinal, kegiatan perpisahan sekolah tersebut sudah menjadi tradisi dari dulu hingga sekarang.

"Kan udah dari dulu gitu, sudah jadi tradisi. Biasanya gitu, makanya saya tawarkan gitu kita ikuti gitu, biasanya gitu ya kami tawarkan lagi gitu kalau setuju gitu ya kami jalankan kalau tidak disutujui ya tidak," kilahnya.

Disinggung terkait Komite Sekolah yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RKAS Dana Bos Saprinal mengatakan.

"Oh tidak, coba tanyak sama dia, cuman untuk tahun ini saya sedang membuat RKAS, dan saat ini sedang menyusun, habis itu saya panggil ketua komitenya namanya Paripurna kami kumpul semua majelis guru, jelas, coba tanya sama dia ya," katanya.

Kemudian ditanya soal plank dana Bos yang tidak tampak terpampang dilingkungan sekolah itu, Saprinal mengatakan.

"Ada, kemarin ada, kan kami tiap tahun kami apa itu, bukan tiap tahun harus diapa, pak Bendahara kemarin menurunkan untuk diperbaiki. Kemarin diminta data oleh BPK habis ngisi itu mungkin lupa ngembalikan lagi, mungkin diruangan sana itu diruangan bendaharanya," katanya tanpa memperlihatkan kepada wartawan dimana posisi plank dana bos itu dipajang.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Gerakan Pramuka Siak Dinobatkan Terbaik di Riau.

Siswi SMA N 1 Minas Raih Juara 2 Festival Bujang Dara Tualang 2021 Sekabupaten Siak

Tim Asesor Kwarcab Siak Lakukan Penilaian Visitasi Akreditasi Gudep di Kwarran 03 Minas

Tekan Angka Pengangguran, Pesantren Al-fadhlah Minas Ciptakan Program Unggulan Otomotif.

Alamak! Disdik Provinsi Riau Rupanya Surati SMAN di Pekanbaru, Minta 'Jatah' 40 Siswa

Pangkalan SD Negeri 02 Minas Barat Sukses Gelar Mugus, Begini Harapan Jarwati SPd

Kabar Gembira, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Telah Dibuka, Begini Caranya

MTSN 1 SIAK JUGA TAK LUPUT UNTUK MEMERIAHKAN HARI SUMPAH PEMUDA

Tanamkan Kecintaan Siswa Terhadap Agama Islam, SDN 006 Sungai Akar Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 

Manfaatkan Barang Bekas, SMP N 1 Kandis Wujudkan Pustaka Alam Bina Cemerlang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

5

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

6

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan