Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Larangan Membakar di Lahan Masyarakat

Selasa, 26 April 2022 - 10:06:48 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan, hingga saat ini terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Selasa (26/4/2022).

Patroli tersebut dilaksanakan Lahan perkebunan milik Masyarakat yang bekas terbakar di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi SH menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kebakaran lahan di wilayah hukum setempat.

"Giat patroli rutin dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terhadap Karhutla," ujarnya.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan.

Dari patroli yang dilakukan oleh personel, pihaknya memastikan tidak ada titik api maupun hutan yang terbakar. "Kegiatan patroli Karhutla berjalan dengan baik, situasi aman dan kondusif," tutur Kapolsek.( irwan)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex