Polsek Teluk Meranti Lakukan Kegiatan Cegah Pungli di Pasar Tradisional

Senin, 25 April 2022 - 14:43:22 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Polsek Teluk Meranti Jajaran Polres Pelalawan kembali Sosialisasikan pencegahan pungutan liar (Pungli) ke masyarakat Kelurahan Teluk Meranti, Senin (25/4/2022).

Sosialisasi ini, berdasarkan Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli),
 
Sosialisasi ini dilaksanakan bersama masyarakat yang beraktivitas di Pasar Tradisional Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
 
Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH mengatakan sosialisasi ini, bertujuan mengajak masyarakat untuk menghindari bentuk apapun praktik pungli.

"Dngan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di Kecamatan Teluk Meranti," lanjut Kapolsek.
 
Kemudian, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar.

"Seluruh elemen masyarakat, wajib menghindari praktek pungli karena ada pidananya," tutup Kapolsek.( irwan)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex