Polsek Pangkalan Lesung Kembali Gelar Patroli Karhutla di Wilayah Hukumnya

Ahad, 10 April 2022 - 16:03:59 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Personel Polsek Pangkalan Lesung kembali melaksanakan patroli di wilayah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (10/4/2022).

Kegiatan ini sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Jhoni Efendy di wilayah Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam patroli itu petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.

Disisi lain, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.( irwan)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex