Personil Polsek Teluk Meranti Lakukan Ini, Guna Cegah Karhutla

Rabu, 06 April 2022 - 13:05:30 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan melaksanakan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kali ini, sasaran kegiatan dengan masyarakat yang tinggal di Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Rabu (6/4/2022).

"Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Teluk Meranti," kata Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH, kepada Media ini. 

"Dengan harapan masyarakat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” sambung dia.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla.

Menurutnya, dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat juga berdampak pada perusakan lingkungan.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.( irwan).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex