Hari Jadi Kampar, Instansi & Sekolah Gunakan Pakaian Melayu, Masyarakat Diminta Bersihkan Pekarangan

Rabu, 02 Februari 2022 - 10:09:29 WIB
Share Tweet Google +

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Dalam rangka menyambut dan memberikan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-72 tahun 2022, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH meminta seluruh elemen dan Maayarakat untuk membersihkan pekarangan rumah dan kantor masing-masing serta memasang umbul-umbul. 

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng, SH MH melaui Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP diruang kerjanya Kantor di Kantor Diskominfo Kampar, Rabu (2/2/2022). 

 

Lebih lanjut, Yuricho Efril menyampikan sesuai dengan amanah Bupati Kampar  juga menyampaikan bahwa selain diminta untuk mebesihakn pekarangan kantor dan rumah serta jalan, juga minta untuk memasang umbul-umbul. Selain itu, para Camat dan Kades juga diminta agar melaksanakan kegiatan olahraga dan sosial didaerah masing-masing. 

 

Sementara untuk Indonesia Pemerintah, BUMN, BUMD, Bank, TNI, Polri Swasta, Universitas dan Sekolah seluruh jajaran sampai ke siswa untuk dapat menggunakan pakai melayu setiap harinya menghitung tanggal 31 Januari s/d 06 
Februari 2022. 

 

Sementara untuk hari puncak Hut Kamar ke-72, Ahad, 06 Februari 202 Pukul : 09.00 WIB Bupati Kampar bersama jajaran dan Forkopimda kampar akan melakukan 
Sidang Paripurna Istimewa melalu
Aplikasi Zoom Meeting dengan 
Meeting ID : 941 570 2223 Serta Passcode : RAKOR2022. 

 

Paripurna tersebut akan diikuti oleh Para kepala OPD di rumah Dinas Bupati Kampar, Camat dikecamatan Masing-masing, Lurah/Kades beserta Tokoh Masyarakat di Kantor Kelurahan/Desa serta Kepala Sekolah beserta Majlis Guru mengikuti 
dari tempat masing-masing melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

 

Sedangkan untuk Logo dan tema dapat di download pada link : 
https://drive.google.com/drive/folders/1D0BlZXNiC1VYq46Uf-izoj?rTyG66rSG
Atauhttps://s.id/Logo-dan-Tema-Resmi-Hari-Jadi-KabKampar-ke-72-Tahun-2022. (Ocu Bundo).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex