Personil Polsek Minas Kembali Gelar Giat KRYD Covid-19, Ini Sasarannya

Rabu, 07 Juli 2021 - 13:26:00 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.COM | Jajaran kepolisian Polsek Minas kembal melaksanakan kegiatan KRYD Covid 19 dan Pendisiplinan serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terhadap masyarakat Kecamatan Minas yang sedang beraktivitas dan berkerumun diluar Rumah, Rabu (07/07/2021) pagi.

 

"Giat ini dilakukan berdasarkan Perda Kab. Siak No 4 Tahun 2020," ujar Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH.

 

Kegiatan ini lanjutnya, merupakan kegiatan gabungan yang dilakukan oleh personil TNI Polri serta Satpol PP yang ada di Kecamatan Minas khususnya.

 

"Ada sejumlah lokasi keramaian yang dikunjungi hari ini, seperti diwilayah Pasar Minas,  dan tempat-tempat lainnya yang diketahui sering digunakan masyarakat untuk berkumpul," ujarnya.

 

Adapun hasil dari kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 tersebut paparnya, pihaknya memperoleh hasil pelanggaran sebanyak 10 temuan pelanggaran, dengan rincian sbb :

 

- Teguran Lisan : 6 Orang

- Teguran Tertulis : Nihil

- Teguran Tempat Usaha : Nihil

 

"Dalam kegiatan operasi Yustisi Tim gabungan Polri dan Satpol PP juga melakukan himbauan terhadap pemilik usaha untuk menyediakan sarana Protokol Kesehatan seperti Menyediakan tempat cuci tangan, batas jaga jarak dan lain - lain, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali," pungkasnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex