Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Pencanangan Gerakan Percepatan Penurunan Stunting TA.2021 Secara Virtual

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:02:01 WIB
Share Tweet Google +


Inhil, Catatanriau.com | Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Zulaikhah Wardan SSos ME didampingi Bupati Drs HM Wardan MP mengikuti Pencanangan Gerakan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 yang ditaja TP-PKK Provinsi Riau secara virtual, Rabu (23/6/2021).

 

Zulaikhah mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut pencanangan tersebut, TP-PKK Kabupaten Inhil bekerjasama dengan OPD dan perusahaan-perusahaan akan melaksanakan Gerakan Satu Hati Jilid 2.

 

"Sejalan dengan Pencanangan Gerakan Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan Program dari TP-PKK Provinsi Riau, TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir bekerjasama dengan OPD dan perusahaan-perusahaan akan melaksanakan Gerakan Satu Hati Jilid Kedua yaitu dengan kegiatan pemberian makanan pada balita gizi buruk dan ibu hamil," papar Ibunda Kabupaten Inhil ini.

 

Adapun rencana program dan kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2021 yang bekerjasama dengan DP2KBP3A adalah pelaksanaan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, meliputi:

 

1. Promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga (menjadi orangtua hebat, generasi berencana, kelanjutusiaan, serta pengelolaan keuangan keluarga) yang ditujukan kepada calon pengantin, ibu, dan keluarga.

 

2. Pengadaan sarana kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R, dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/ UPPKS), sasarannya adalah ibu hamil dan baduta (anak usia di bawah dua tahun).

 

3. Orientasi dan pelatihan teknis pengelolaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R, dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/ UPPKS). Kegiatan ini diperuntukkan kepada Kader Kelompok Kegiatan (Poktan), Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), serta PIK-R.

 

Selain itu ada pula kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan kabupaten/ kota, dengan sub kegiatan penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat daerah kabupaten/ kota, yang ditujukan kepada Lembaga Peduli Anak.

 

Kegiatan selanjutnya yaitu, penguatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat daerah kabupaten/ kota dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan kesertaan Ber-KB, dengan sub kegiatan penguatan peran serta organisasi kemasyarakatan dan mitra kerja lainnya dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan kesertaan Ber-KB, yang disasarkan kepada TP-PKK kecamatan serta desa/ kelurahan.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex