Bupati H Zukri dan Wabup H Nasarudin SH MH Serta Kadis DPMP2PTSP Budi Surlani pimpin rapat persiapan pelaksanaan pendataaan kebun di kawasan Hutan, Rabu 02 Juni 2021

Kebun Di Kawasan Bupati H Zukri : Beri Pendataan Akurat Dan Kepastian Hukum

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:35:27 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Bupati Kabupaten Pelalawan Riau H Zukri menanggapi permasalahan kebun masyarakat yang masuk di dalam kawasan hutan mengatakan perlu  diberikan  solusi. Dengan awal pendataan yang akurat dan menuju kepastian hukum. Karena legalitas lahan satu hal mendasar bagi petani agar produksi dapat diterima pasar. Hal ini disampaikan H Zukri saat rapat pelaksanaan pendataan dan pengukuran dan pemetaan kebun masyarakat yang berada dalam kawasan hutan, Rabu (02/05/2021) di Auditorium Kantor Bupati.
Dikatakannya saat ini perlu pembenahan tata kelola persawitan yang masih menimbulkan permasalahan. Termasuk kebun kebun sawit rakyat yang ada di dalam kawasan hutan. Untuk Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau,  salah satu cara cepat yang dilakukan yakni pendataan akurat dan kepastian hukum bagi petani.

 

Rapat pelaksanaan pendataan dan pengukuran dan pemetaan kebun masyarakat yang berada dalam kawasan hutan dihadiri Tim Kehutanan Provinsi Riau, wakil Bupati H Nasarudin SH MH, Kadis Penanaman Modal, Perijinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Budi Surlani SHut, OPD terkait, dan perwakilan petani.

 

Bupati  menjelaskan dalam undang undang cipta kerja, jelas  memberikan kemudahan dan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan yang akurat.
Melakukan pendataan yang bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dan tentunya perlu didukung oleh petani kelapa sawit karena hal ini berkaitan dengan legalisasi lahan petani kedepan.

 

 Kedepan pendataan akan  sedetail mungkin yaitu KTP, KK, Suket Domisili, Titik Koordinat Kebun petani, dimana kebunnya lokasi harus jelas.

 

“ Data ini kita mintakan harus jelas KTP, KK, Suket Domisili, Titik Koordinat Kebun juga harus jelas, kalau jelas semuanya nanti tidak menutup kemungkinan kita buat parit gajah di kawasan itu, ini penting segera kita akan data ini agar permasalahan lahan tidak berkepanjangan” jelas H.Zukri.

 

Selain itu kepastian hukum ini harus menjadi perhatian semua pihak kita tidak hanya selalu masalah lahan yang disalahkan itu masyarakat saja  karena salah bisa dari  pemerintah juga yang membiarkan hal ini berlarut larut.

 

“ Masalah lahan, masyarakat pasti kalah dan selalu salah, padahal masyarakat kita bertani ini berkaitan dengan kehidupan tidak semua selalu masyarakat jadi salah, bisa saja masalah dari pemerintah sendiri yang kadang juga melakukan pembiaran, pendataan ini penting menurut saya karena untuk kepentingan masyarakat dan negara, “ kata H Zukri . ***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex