AMTI: Duga Diskominfo Kampar Membeda Beda Kan Organisasi Wartawan Di Kampar

Selasa, 01 Juni 2021 - 21:22:01 WIB
Share Tweet Google +

 


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Diduga dari kegiatan yang dilaksanakan Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar ini asa unsur indikasi "tebang pilih" sejak Kepemimpinan Plt Kadiskominfo yang baru di Kabupaten Kampar banyak menuai pro dan kontra dikota serambi Mekah ini.

 

Sebagai corong Informasi seharusnya DisKominfo Kampar Transparan Dalam mengelolah segala bentuk kerjasama sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi Publik.

 

Organisasi Pers di Kabupaten Kampar  bukan ada satu saja .
Ada beberapa organisasi media di Kabupaten ini yang seharusnya  Diskominfo Kampar Tahu, Oleh karenanya DisKominfo harus punya data nya.
Kenapa hanya satu kultur dan kepentingan kelompok saja yang selalu diperhatikan oleh DisKominfo Kampar ini, Ada Rapat  , Cuma kelompok kelompok  tertentu Itu saja yang  selalu terlihat,. Sungguh miris sekali.

 

Menurut Tim ( LSM ) ( AMTI ) Riau Alansi Masyarakat Transparansi Indonesia  Provinsi Riau Dien Puga terkait Plt kadis Kominfo Kampar Yuricho Efril SSTP yang tembang pilih masalah kontrak kerja sama dengan media media yang ada di kabupaten kampar ini  langsung angkat bicara,. " Diskominfo Kampar  Jangan seperti itu, semua Wartawan di Kabupten punya hak untuk memasukkan kontrak kerja sama nya dengan Pemkab dan DPRD Kampar, Kerena yang dikelolah adalah dana Publikasi media.

 

" Insan  Pers di kabupaten punya hak semuanya masalah dana media yang di kelolah Diskominfo  kampar ini ' Apa lagi Wartawan nya Putra Daerah  Sendiri ,  Jangan ada tebang pilih lah ungkap Dien Puga Ketika dikomfirmasi media ini  pada selasa  31/05/2021.

 

Masak Wartawan yang Lahir diKabupaten Kampar,  bertugas di Kabupten Kampar tak bisa menikmati  uang negara yang dikelolah DisKominfo Kampar ini ujarnya.

 

" Aneh kedengaran nya , kalau Masi banyak Wartawan yang Tidak bisa memasukkan Proposal kontrak kerja sama dengan Pemkab Kampar, Mengapa ini bisa terjadi , ungkap Dien Puga,. Padahal Semua Wartawan Itu Punya hak yang sama,. Kenapa diskominfo Kampar bisa seperti itu. Ucapnya.

 

diKabupaten Pelalawan saja Wartawan yang berdomisili di kota Pekanbaru,. dan Wilayah tugas nya dikota Pekan baru dengan gampang saja memasukan Proposal kontrak kerja sama dengan Pemkab dan DPRD Pelalawan, Diterima Kok " Tidak Ada Masalah,. Kok di kabupaten Kampar bisa tebang pilih ,. Pakai daftar Online lagi dengan kode e-wartawan - diskominfo kampar ,. Aneh,  Ini sama saja mempersulit Wartawan ungkap Dien Puga.

 

Jadi ini  masalah Transparansi dan Administrasi Uang Negara oleh DisKominfo atau Humas dengan Perusahaan Media, yang kedudukannya sama dengan Perusahaan umum lainnya. Jangan sampai terjadi permasalahan hukum di belakang hari”kata Dien Puga mengingatkan.

 

Sementara itu Di kutip dari akun Facebook Bng Dik Keterangan : ( Wartawan Kampar _ Red )
"Ada apa dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar Tebang Pilih  Wartawan/Jurnalis bahkan Reporter...???

 

Plt Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Yuricho Efril SSTP Mohon Penjelasannya Seinkrahnya Pemimpin Bukan Plin-plan Begini...

 

Masa Iya,,, Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Gak Punya Data Organisasi Pers dan Insan Pers Yang Berbuat Untuk Publikasi Kabupaten Kampar...!!!

 

Jangan Jadikan Pandemi Covid-19 Sebagai Alasan Melatar Belakangi Kegiatan Ini... Profesionalisme dan Kebijaksanaan Itu Dituntut Sebagai Pejabat Yang Kata Bupati Kampar Di Pidato Pelantikan Anda !..

 

Jangan ajarkan kami menjadi gunting bak kato status pak ketua pwi kampar.

 

Sementara Itu Plt  Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Yuricho Efril SSTP. Ketika di komfirmasi Tim media Grup.Pada Senan malam (01/06/2021) melalui WhatsApp Pribadinya +62 852-7142-XXXX tak ada jawaban alias Bungkam,Sampai brita ini di terbitkan.(tim)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex