Dalam Pelaksanaan Yustisi, Polres Rohul Bagikan Masker Secara Gratis

Ahad, 23 Mei 2021 - 12:13:26 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Demi untuk menekan penyebaran virus Covid-19 didaerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Polres Rohul tidak bosan-bosannya melaksanakan kegiatan Yustisi bersama jajarannya, Yustisi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap selalu mengikuti aturan Protokol kesehatan (Prokes).

 

Sabtu malam (22/05/2021) sekira pukul 20.00 Wib Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH dan Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo, SH, SIK, MH turun langsung memimpin kegiatan razia Yustisi di dua kecamatan yang ada di kabupaten Rohul, Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Rambah.

 

Dalam operasi Yustisi kali ini Polres Rohul mengikutsertakan Kepala puskesma (Kapus)
Ujung Batu, Rina Kirniangtyas, Personil dari TNI serta Anggota Satpol-Pp Rohul.

 

Dari rilis pers paur humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap dapat diketahui lokasi pertama tepatnya Cafe De Sultan Jln. Jeruk Manis, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul sementara untuk sasaran kegiatan yaitu masyarakat pengunjung cafe yang tidak memakai masker.

 

Operasi Yustisi kali ini berbeda dengan operasi sebelumnya dimana sebelumnya bagi masyarakat yang melintasi jalan tidak mengikut aturan Prokes akan digelar dengan sidang ditempat namun kali ini bagi warga masyarakat pengunjung cafe yang tidak memakai Masker hanya dilakukan tindakan sosial dengan cara menyanyikan lagu wajib dan uji sampel Rapid Antigen oleh tenaga medis Puskesmas Ujung Batu sebanyak 10 orang.

 

"Iya kali ini kita hanya beri sanksi sosial saja kepada masyarakat pengunjung cafe dan ini semua kita lakukan agar masyarakat selalu memakai masker bila keluar rumah," Kata Kapolres.

 

"Dari sepuluh orang yang terjaring dalam razia Yustisi ini sudah kita lakukan Rapid Antigen oleh tenaga medis ternyata hasilnya Negatif," Tambah Kapolres.

 

Kapolres Rohul memberikan himbauan kepada masyarakat pengunjung cafe untuk sementara ini agar menunda sementara kegiatan hajatan yang berpotensi terjadinya kerumunan.

 

"Mengingat kodisi daerah kita ini masih dalam kondisi masih adanya penyebaran Covid-19 yang tidak mungkin untuk mengumpulkan massa maka apapun kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tolong kita tunda dulu," Imbuhnya.

 

Sementara di Kecamatan Rambah Waka Polres Rohul Kompol Adi Prabowo SH, SIK, MH juga melakukan razia Yustisi bersama dengan anggota Polres Rokan Hulu.

 

Razia Yustisi di Kecamatan Rambah ini dalam pelaksanaannya dengan sistem Stasioner dan mobile, tim juga mendatangi beberapa Cafe dan membagikan Masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

 

Pada kesempatan itu Wakapolres Rohul berharap dengan adanya pembagian Masker secata gratis kepada masyarakat bisa menimbulkan kesadaran bagi masyarakat pentingnya menggunakan masker jika keluar rumah demi menjaga diri dan orang lain dari penyebaran Virus COVID-19.

 

Kapolres Rokan Hulu menyampaikan bahwa Polres Rokan Hulu beserta Polsek Jajaran akan terus melaksanakan kegiatan Yustisi ini demi menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai ini.

 

"Kegiatan Yustisi ini akan terus kita laksanakan sampai masyarakat sadar akan pentingnya Prokes demi menekan penyebaran Covid-19," Ucap Kapolres mengakhiri, yang ditulis oleh paur humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH dalam rilis persnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex