Ilustrasi

Sukarmis, Andi Putra dan Indra Agus Lukman Hari ini Diperiksa Kajari Kuansing

Kamis, 20 Mei 2021 - 09:00:26 WIB
Share Tweet Google +

 


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Informasi terkait diperiksanya H.Sukarmis, selaku mantan Bupati Kuansing 2 Periode sekaligus Anggota DPRD Provinsi Riau, Andi Putra SH MH, selaku Mantan Ketua DPRD Kuansing 2 Periode sekaligus Bupati Kuansing Terpilih dan Indra Agus Lukman, selaku Mantan Kepala Bappeda Kuansing yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, membuat semua Khalayak Umum senang bercampur cemas.

 

Pasalnya upaya tersebut perlu di Apresiasi Masyarakat, karena seorang Kajari termasuk sangat jarang melakukan hal-hal seperti itu.

 

Bagi Kami, Kajari Kuansing Hadiman SH,.MH telah dengan jelas menunjukkan kepada kita, bahwa Supremasi Hukum Wajib di Tegakkan, guna Hadirnya Keadilan di Negeri ini," tuturnya Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

 

Informasinya, yang memeriksa H. Sukarmis langsung dilakukan Kajari Kuansing Hadiman, SH,.MH selaku Ketua Tim Penyelidik yang Turun Gunung demi Memberantas Korupsi di Kabupaten Kuansing, khususnya untuk Kasus Proyek 3 Pilar.

 

"Iya bang, Siap Bang Yunus. Untuk Kasus 3 Pilar, Saya akan Gass Full bang" tegas Hadiman SH MH, yang merupakan Kajari terbaik 3 Se-Indonesia dan terbaik pertama se Provinsi Riau melalui saluran whatsApp pribadinya kepada awak media ini.

 

Bertempat di Lantai 7, Menara Merah Putih Telkomsel Pekanbaru (19/5) Aktivis Larshen Yunus dengan lantang mengatakan, bahwa Jaksa Agung pasti sangat Beruntung memiliki Pasukan seperti Kajari Hadiman,SH,.MH.

 

Terus terang kami dari awal hingga kini masih sedikit kurang percaya dengan Komitmen Kejari Kuansing, dalam Menindaklanjuti Skandal Kasus Korupsi Proyek 3 Pilar, namun ternyata ke Khawatiran kami itu terjawab sudah,"Terang  Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.

 

Kalau terkait Proyek 3 Pilar, Aktivis PP GAMARI justru hampir putus asa dan kecewa, namun ternyata masih ada Jaksa seperti Hadiman,SH,. MH yang merubah segalanya.

 

Selama ini yang kami tahu, antara Jaksa dengan Pemerintah Daerah sangatlah Harmonis, Baik dan Penuh Silaturrahim, sehingga agak sulit dipercaya, sesama di Forkopimda masih sangat menjaga nilai-nilai Kearifan Lokal dll,"Ucapnya.

 

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Proses Pelaksanaan Mega Proyek 3 Pilar masih terus didalami. Proyek 3 Pilar itu meliputi Pembangunan Kampus Uniks, Pasar Modern dan Hotel.

 

Menurut Kami, Proyek ataupun Kegiatan tersebut sudah sangat lama di Jalankan, namun tak kunjung selesai dengan penuh Maksimal."Tutur Aktivis Larshen Yunus.

 

Sekali lagi kami harapkan, bahwa Perkara Proyek 3 Pilar dapat segera Tuntas, mumpung Pak Hadiman,SH,.MH masih menjabat Kajari di Negeri Rantau Kuantan tersebut. Gassss poll bang Kajari Hadiman,SH,.MH, Masyarakat Mendukungmu!,"tegas Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu.

 

Untuk diketahui, bahwa Proses Penganggarannya menggunakan sistem Tahun Tunggal, yakni APBD Kuansing t.a 2014 yang lalu dan ternyata di tahun 2015 Proyek tersebut tak kunjung rampung.

 

Kendati demikian, justru di tahun 2015 Proyek tersebut memperoleh Suntikan dari APBD Kuansing dengan nilai yang bervariatif. Hingga akhirnya sampai di tahun 2021 ini, Proyek tersebut belum juga selesai.

 

Sampai 7 Tahun Lamanya Proyek itu belum juga selesai. Jangankan Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan, Anak OSIS di SMA saja kalau ditanya perihal kasus ini, pasti mereka lantang mengatakan, ini barang sudah di Korup," tutupnya Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex