Tidak Dihadiri PT RAPP, Rapat dengar pendapat tokoh masyarakat dan DPRD Pelalawan tetap berlanjut, Senin 12 April 2021 di Gedung DPRD

Pihak PT RAPP Belum Dapat Hadir, Dengar Pendapat DPRD dan Tokoh Masyarakat Berlanjut

Selasa, 13 April 2021 - 09:29:38 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Rapat dengar pendapat yang di fasilitasi DPRD mempertemukan pendiri dan  tokoh tokoh masyarakat kabupaten Pelalawan dan PT RAPP tetap dilaksanakan sebagai pertemuan awal.  Walaupun tak dihadiri pihak PT RAPP sebagai pihak terkait. Ada beberapa hal pembahasan terkait pembangunan yang akan disinergiskan dengan PT RAPP. Namun pimpinan PT RAPP belum dapat hadir karena sedang tidak berada di tempat dan mengajukan penundaan jadwal atau jadwal ulang dengar pendapat  (hearing). Hal ini disampaikan Baharuddin SH, Ketua DPRD yang memimpin rapat itu dilantai tiga kantor DPRD, Senin, (12/04/2021).

 

Dengar pendapat DPRD bersama para pendiri dan Tokoh Masyarakat Pelalawan ini tetap dilanjutkan  membahas pembangunan terkait sinergitas dengan PT RAPP. Aspirasi pembangunan yang sempat ditunda, seperti  pembangunan Jalan Pangkalan Kerinci  melalui water intake menuju Kecamatan Pelalawan. Kecamatan Pelalawan sarat sejarah budaya,  dengan Istana Sayap dan lainnya. Kecamatan ini perlu disambung dari Pangkalan Kerinci. Pengaspalan atau Rigit Jl Koridor PT RAPP km 01 sampai km 07.    

 

Hearing dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, SH didampingi Ketua Komisi III Monang Pasaribu MSi. Tampak hadir HT Azmun Ja'afar SH mantan Bupati Pelalawan, Drs H Marwan Ibrahim mantan Wakil Bupati Pelalawan dan Ketua MKP, para pendiri dan tomas Pelalawan lainnya. Sementara dari Pemerintahan hadir Drs H Atmonadi MM Asisten II Setdakab Pelalawan, Kadis PUPR MD Rizal, para aktifis, LSM dan sejumlah media massa.

 

Dalam sambutannya, Baharudin SH menyebutkan desakan dan keinginan masyarakat untuk kembali membahas melanjutkan perjuangan pembangunan jalan melalui water intake menuju Kecamatan Pelalawan dan pembangunan jalan koridor dari KM 1 hingga KM 7.

 

"Pertemuan yang kita gelar hari ini merupakan komitmen membuktikan bahwa DPRD Pelalawan sangat peduli dengan pembangunan di Kabupaten Pelalawan. Makanya kita dengar pendapat dari semua pihak dengan menghadirkan para pendiri dan tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan," papar Baharudin.

 

Baharudin juga menyebutkan bahwa hambatan yang terjadi soal pembangunan jalan ke Kabupaten Pelalawan melalui water intake dan jalan koridor dari Km 1 hingga KM 7 harus diselesaikan secara jelas. 

 

"Jika benar jalan menuju ke kecamatan Pelalawan melalui water intake masuk dalam kawasan perusahaan tentu harus ada kejelasan penyelesaian alih fungsinya sehingga pembangunan bisa berjalan. Termasuk jika harus miliki izin KLHK seperti yang disampaikan perusahaan. Apapun hasil pertemuan hari ini akan Kita tindak lanjuti dan dikirim langsung kepada pihak perusahaan," ucapnya. 

 

Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Monang Pasaribu menyampaikan, konsep pembangunan diperlukan sinergitas semua pihak. Peran swasta dalam pembangunan sangat dibutuhkan karena kondisi APBD yang kerap mengalami penurunan.

 

H Tengku Azmun Ja'afar SH secara panjang lebar menceritakan perjuangan dalam membangun Kabupaten Pelalawan. "Soal pembangunan jalan ke Pelalawan dan koridor Kita tidak bisa berkomunikasi dengan para level bawah di perusahaan. Kita harus bertemu dan berbicara langsung dengan ownernya. Langsung bertemu Sukamto Tanoto sebagai pengambil kebijakan," tegasnya. ***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex