Abdul Razak Penghulu Kampung Kayu Ara Permai saat mendampingi warganya di Mapolsek Sei Apit.

Dampingi Warganya, Penghulu Kayu Ara Permai Datangi Mapolsek Sei Apit Akibat Cekcok Maslah Lahan

Ahad, 28 Februari 2021 - 21:29:17 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM | Masyarakat Kampung Kayu Ara Permai Mendatangi Polsek Sungai Apit Minggu pagi (28/02/21). Pemanggilan beberapa masyarakat Kampung Kayu Ara Permai dikarenakan adanya cekcok antara  masyarakat Kampung Kayu Ara Permai dengan anggota pengusaha dari Medan Edi Johan. 

 

Abdul Razak Penghulu Kampung Kayu Ara Permai mengatakan, "Hal ini berawal dari cekcok masyarakat kami dengan salah satu anak buah Edi Johan pengusaha dari Medan. Cekcok berawal ketika salah satu Masyarkat Kampung Kayu Ara Permai Mus beberapa hari lalu ingin menanam Nenas dilahan yang diakui miliknya, tetapi oleh Anggota Edi Jihon melarang Mus menanam Nenas dilahan tersebut karna diakuinya lahan itu milik Edi Johan. " ungkap Abdul Razak.

 

Buntut dari cekcok tersebut lanjut Penghulu, hari ini beberapa masyarakatnya yang berada di TKP  dipanggil Oleh Polsek Sungai Apit untuk dimintai keterangan, "dan saya  selaku penghulu Kampung mendampingi masyarakat saya untuk memenuhi pemanggilan di Polsek Sungaii Apit," kata dia.

 

 

Abdul Razak Berharap, "Dengan kejadian ini saya selaku Penghulu Kampung Kayu Ara Permai meminta Kepada Bapak Bupati dan DPRD Kabupaten Siak Sekiranya untuk bertindak cepat untuk menyelesaikan Tapal Batas Kampung dan juga penyerobotan Lahan Masyarakat di wilayah kampung Kayu Ara permai.Karna hal ini sudah terjadi sejak tahun 2012, kami sangat khawatir kalau penyelesaian ini ditunda lagi, takut nanti berujung pertumpahan darah." Harapnya.

 

"Sekali lagi saya atas nama pemerintah kampung Kayu Ara Permai dan masyarakat kampung Kayu Ara Permai meminta kepada bapak Bupati Siak dan DPRD kabupaten Siak  untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini." Tukasnya.(Mr.j)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex