Pemkab Rohul Menyambut Baik Surat Rekomendasi Pengukuran Ulang Dari DPRD Rohul

Jumat, 19 Februari 2021 - 09:58:11 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Surat Rekomendasi pengukuran ulang areal lahan yang dipersengketaaa  antara tiga desa yang ada di kecamatan Tambusai dengan Salah satu perusahaan perkebunan sawit yang ada di Rokan Hulu (Rohul) PT.Hutahaean mendapat respon yang baik dari Pemkab Rohul.

 

Bupati Rokan Hulu melalui Kabag Adwil Pemkab Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STp, M. Si saat diwawancarai oleh media ini
di ruangan kerjanya, Kamis 18/02/2021 tepatnya dikantor Bupati Rokan Hulu.

 

Kabag Adwil membenarkan kalau surat tersebut sudah diterima dan sudah dipelajari namun untuk saat ini tinggal menunggu waktu serta akan menjadwalkan untuk turun ke lapangan melakukan pengukuran.

 

Kabag  Adwil juga mengakui kalau Ada beberapa surat rekomendasi pengukuran yang telah diterima oleh Pemkab.

 

  "Ada beberapa surat yang kita terima dengan permasalahan yang sama jadi kita harus adakan pengukuran dilapangan secara bertahap." Katanya.

 

Jadi untuk saat ini kita belum bisa turun kelapangan dikarenakan masih ada yang harus kita selesaikan masalah persengketaan lahan juga, jadi kita selesaikan dulu satu persatu, karena ada tiga surat rekomendasi dari dewan yang harus kita adakan pengukuran termasuk daerah Tambusai dan Bonai Darussalam." Ujar Kabag.

 

Untuk yang pertama alhamdulillah semuanya sudah terselesaiakan, jadi untuk yang kedua kita hanya menunggu hasil keputusan diantara kedua belah pihak dan tentunya nanti baru kita beranjak ke Tambusai sekaligus ke Bonai Darussalam.

 

  "Jadi mungkin tidak menunggu lama lagi kita akan turun ke daerah Tambusai dan Bonai Darussalam untuk mengadakan pengukuran." Ucapnya.

 

Kabag juga menjelaskan kalaupun nanti diadakan pengukuran yang pertama tentunya kita akan tetapkan jadwalnya dengan anggota Dewan, serta kepala desa yang bersangkutan, untuk yang ke dua tentunya kita harus tahu dimana letak titik awal serta batas-batas yang disengketakan.

 

"Kalau kita akan adakan pengukuran tentunya kita harus tahu mana batas-batas wilayah atau titik awal yang disengketakan, karena lahan yang akan kita ukur bukan satu hektar, dua hektar jadi harus tahu dulu semuanya ." Jelasnya.

 

Untuk itu sebelum diadakan pengukuran lahan kita adakan dulu pertemuan dengan pihak terkait untuk mencari kesepakan, kapan dijadwalkan dan dimana areal lahan yang disengketakan." Ujarnya.

 

Kita atas nama pemkab Rohul  berharap kepada kedua belah pihak yang bersengketa setelaj diadakan pengukuran, apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada karena kita perwakilan dari Pemkab Rohul berharap supaya persengketaan ini bisa secepatnya terselesaikan." Ucap Ovan yang biasa panggilan akrabnya.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex