Spanduk "Kembalikan Jalan Kami Yang Dulu"

Bertuliskan " Kembalikan jalan kami yang dulu " Masyarakat Pinang Sebatang Timur Lakukan UnRas

Selasa, 27 Maret 2018 - 12:24:04 WIB
Share Tweet Google +


Tualang (26/3/18) - Masyarakat dan Ikatan Pemuda Kampung Pinang Sebatang Timur melakukan aksi unjuk rasa di Simpang Tiga Jalan Raya Pertiwi Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Adapupun  Masyarakat dan Ikatan Pemuda Kampung Pinang Sebatang Timur menuntut kepada pihak PT. Pelindo untuk menepati janji PT. Pelindo yang akan melakukan perbaikan Jalan Kampung Pinang Sebatang Timur yang mana sebelumnya telah membuat berita acara musyawarah Kampung Pinang Sebatang Timur bersama Perusahaan PT. Pelindo. I di Kantor Penghulu Kampung Pinang Sebatang Timur pada tanggal 11 Desember 2017 bahwasannya pihak perusahaan PT. Pelindo akan melakukan perbaikan Jalan Raya Pertiwi pada bulan Februari 2018.

Namun, merasa janji yang pernah di buat belum ditepati, sekitar lebih kurang 30 orang yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Kampung Pinang Sebatang Timur dan masyarakat setempat melakukan pemblokiran jalan dan mobil PT. Pelindo yang hendak melintasi Jalan Raya Bunut Pertiwi Kampung Pinang Sebatang Timur sambil membentang Spanduk yang bertuliskan, "Kembalikan jalan kami yang dulu, kami hanya ingin yang layak" .

Mediasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pinang Sebatang Timur, mempertemukan antara Perwakilan Masyarakat dan Pemuda Kampung Pinang Sebatang Timur dengan Pihak PT. Pelindo yang disaksikan pihak kepolisian.
 
Dari hasil pertemuan tersebut didapatkan beberapa hasil kesepakatan sbb :

1. Pihak Perusahaan Pelindo meminta waktu 1 minggu terhitung dari tanggal 26 Maret 2018 sampai dengan 02 April 2018.
2. Pihak Perusahaan meminta Waktu Paling cepat hari Kamis (4 hari), paling lama (7 hari.)
3. Pihak pemuda dan masyarakat meminta kepada kendaraan perusahaan yang melintasi jlan pertiwi membatasi kecepatan speed paling maksimal 35 km/jam.
4. Pihak pemuda dan masyarakat meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak ada kendraan beroperasi dari jam 06.30 - 07.30 wib ( jam sekolah dan jam kerja )
5. Apabila pihak Perusahaan mengingkari dan mengundur waktu, maka pemuda dan masyarakat akan melakukan aksi penutupan jalan kembali.

Pembukaan blokir jalan dan kendaraan pada sore hari saat perwakilan perusahaan turun kelapangan dan didapatkan hasil kesepakatan.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex