Kasus PD Tuah Sekata Masuk Penyidikan Kejari : Sudah Kantongi Nama Tersangka & Segera Sita BB

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:37:16 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dubawah pimpinan Nophy Tenniphero Suoth SH MH  terus mendalami kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah ( PD) Tuah Sekata. Dari penyelidikan dan dilanjut penyidikan sudah mengantongi nama tersangka namun belum dapat di publis, tinggal menunggu waktu. Dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata. Sejauh ini, penyidik Kejari sudah mengantongi nama calon tersangka. Sudah ada nama calon tersangka sudah kita kantongi, terhadap dugaan korupsi PD Tuah Sekata, berikut dengan perhitungan kasar ikhwal kerugiannya," terang Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH, Kamis (11/02/2021).


Pihaknya, kata Kajari Nophy dalam waktu dekat bakal berupaya melakukan penyitaan barang bukti. Penyitaan barang bukti ini dianggap penting untuk menyelamatkan keuangan negara. "Iya kita lakukan dulu penyitaan barang buktinya dan penetapan tersangka" tegasnya.


 Kajari Nophy, pada tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi. Para saksi yang dipanggil tersebut merupakan pekerja di PD Tuah Sekata mulai dari para pegawai, direktur dan mantan direktur selama 2012-2016. Bahkan, tim pidsus juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan dalam kasus ini, yakni khususnya para Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata.
"Untuk itu, kami minta dukungan doa seluruh unsur elemen masyarakat Pealawan agar penanganan kasus di tubuh PD Tuah Sekata Pelalawan ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya kami dapat segera melakukan ekspos penetapan tersangka dan juga dapat mengembalikan kerugian keuangan negara," ujarnya.


Sebagai data tambahan, Seksi Intelijen Kejari Pelalawan telah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), terkait adanya mark up proyek pembelanjaan dan pengeluaran yang signifikan dalam kurun waktu 2012 sampai 2016 silam, di tubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan.


Kuat dugaan adanya oknum pejabat perusahaan Pemkab Pelalawan itu, sengaja melakukan perbuatan penggelembungan harga pembelian material. Bahkan jumlah temuannya cukup besar, capai milIaran rupiah. Pejabat dan pegawai bagian pengeluaran yang harus mengembalikan dana itu, tidak mau mengembalikan atau dianggap total los. ***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex