Miris! Proyek Semenisasi Desa Sipungguk Tanpa Papan Informasi, Warga : Periksa & Proses kadesnya

Jumat, 05 Februari 2021 - 19:31:28 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Diduga Bangun semenisasi Jalan Setapak Didesa Sipungguk Tanpa Dipasang Papan Informasi, hasil pantauan awak media dilapangan yakni di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Riau, Selasa  (01/02/2021) beberapa pekan lalu, terlihat pembangunan semenisasi jalan setapak tersebut tidak ditemukan papan informasi atau papan proyek.

 

 

Masyarakat  Desa setempat pun mempertanyakan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) sumber dananya dari APBN yang di kelola Pemerintah Desa (Pemdes). "Pasalnya pekerjaan fisik Jalan Setapak Didesa kami Ada dua Titik yang Satu di Dusun 4/RW,1 RT,1 yang satu lagi di Wisata Sungai Gelombang," ujar warga yang enggan dicatut namanya di media ini.

 

Ia menambahakan bahwa itu semua tanpa pemasangan papan nama/informasi, "sehingga sukit untuk membedakan antara proyek dinas dengan proyek desa," ucapnya lagi.

 

 

Menyikapi hal ini, masyarakat setempat merekapun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, atau instansi terkait agar meninjau lokasi proyek, "untuk pelaksanaan proyek dari ADD/DD, ada pemasangan papan nama/informasi, biar nampak transparan dalam penggunaan ADD/DD dan jelas berapa anggaran yang dikelolah," Jelas warga itu lagi Kepada Wartawan.

 

 

"Hal ini, bertujuan untuk mewujudkan transparansi dalam pemanfaatan dana desa kepada masyarakat. Selain itu sesuai instruksi dari Kementerian Desa yang meminta para Pemdes terutama Kepala Desa untuk transparansi dalam pelaksanaan Dana Desa, sesuai dengan aturan undang-undang tentang pemerintah desa,” tuturnya lagi.

 

 

Terkait hal ini, Wakil Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Raya (Gemantararaya) DPD Provinsi Riau  Sobaruddin,  saat di mintai tanggapannya menuturkan bahwa, "Setiap proyek tanpa papan informasi proyek merupakan sebuah ketidak transpranan terhadap publik,  yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," sebutnya.

 

 

"Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap pembangunan dapat berjalan dengan transparan, jika tidak ada transparansi dalam pembangunan tersebut ya kuat dugaan adanya indikasi korupsi," tegasnya.

 

 

Saat dikomfirmasi terkait pembangunan semenisasi jalan setapak cor beton, Abu Bakar selaku Kepala Desa Sipungguk dikediamannya Selasa Sore (1/2/2021) dia mengatakan, "masalah papan informasi, apa ngak dipasang sama TPK-nya, itu TPK-nya Kadus/ marhalim. Jalan itu dua titik dan Panjangnya 200 Meter," Tutupnya.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex