Kedua tersangka kini diamankan Polisi di Mapolsek Kandis

Dua Pria Pelaku Curas Terhadap Nenek Diringkus Pihak Kepolisian Polsek Kandis

Selasa, 02 Februari 2021 - 12:29:48 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Dewi keberuntungan masih berpihak pada Hartini, (63 tahun), Warga Kelurahan Telaga Samsam yang tepatnya berdomisili di Jalan lintas Simpang Gelombang - Petapahan KM 02. Setidaknya korban masih dapat memergoki para pelaku yang telah menyatroni kediamannya pada Sabtu, (30/01/'21). Korban juga sempat meneriaki salah satu pelaku yang dikenal korban hingga sempat terjadi aksi saling dorong.
Informasi yang berhasil dirangkum dari Mapolsek Kandis, bahwa korban melaporkan tindak pidana pencurian pada hari bersamaan dengan hari kejadian.

"Bersama dua orang saksi yakni PM dan RP, korban melaporkan kejadian pencurian itu di Mapolsek Kandis tepatnya pada Sabtu, 30 Januari 2021," ungkap Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH.

 

Secara gamblang informasi yang terungkap bahwa kronologis kejadian berawal saat korban hendak buang air kecil.

 


"Kejadian tersebut berawal pada saat korban terbangun dari tidur hendak buang air kecil, korban terkejut melihat kondisi barang-barang didalam kamar korban dalam keadaan berantakan, setelah itu tiba-tiba korban melihat ada 2  orang Pria yang diduga pelaku yang dikenal korban AG dan FS sedang berada didalam rumahnya, dimana salah satu dari diduga pelaku sedang mengambil barang milik korban berupa rokok yang terletak didalam steling kaca yang berada didalam kamar korban. Melihat kejadian tersebut korban yang sebelumnya sudah dikenal dengan diduga pelaku an AG teriak dan mengatakan "kau GINTING ngapain kau disini" dan diduga pelaku langsung mendorong badan  korban dan mencekik leher korban, pada saat korban hendak melakukan perlawanan diduga pelaku membekap/menutup mulut korban dengan menggunakan tangan,  selanjutnya diduga pelaku mengancam korban dengan cara menempelkan bahagian ujung 1 (Satu) buah obeng dengan panjang sekitar 25 cm kebagian perut, korban berusaha melakukan perlawanan dengan cara merampas 1 (satu) buah obeng dari tangan diduga pelaku, sehingga obeng tersebut terjatuh kelantai, setelah itu korban berteriak sambil berlari kearah luar rumah untuk meminta pertolongan, dan kemudian diduga pelaku  langsung melarikan diri,"' jelas Kompol Indra.

 

Usai menerima laporan, tidak berkelang lama, Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil meringkus para pelaku dengan petunjuk dari korban.

 


"Pelaku sendiri berhasil kita ringkus masing-masing saat berada di kediamannya dan tanpa perlawanan. Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya," tutupnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex