FPPB melaporkan oknum anggota DPRD diduga melakukan VCS agar di proses dan dicopot dari anggota DPRD Pelalawan, Senin 01 Februari 2021

FPPB Melaporkan Oknum Anggota DPRD Diduga VCS

Senin, 01 Februari 2021 - 22:07:19 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Forum Pemuda Pelalawan Bermarwah (FPPB) terdiri Organisasi Mahasiswa Pelalawan dan Majelis Kemajuan  Pelalawan (MKP) melaporkan secara resmi  oknum anggota DPRD Pelalawan berinisial SH di duga melakukan Video Call Sex (VCS). Hal itu sangat mencoreng marwah anggota dewan yang terhormat dan mencoreng nama baik Kabupaten Pelalawan. Dan sangat memalukan bagi masyarakat, berharap segera diproses dan dicopot dari anggota dewan. Hal ini di sampaikan Juru bicara Forum Pemuda Pelalawan Azman, pada Senin (01/02/2021) di  ruang rapat Komisi I DPRD Pelalawan.

 


Puluhan mahasiswa dan MKP
Diruang rapat komisi satu sekira jam 12 : 30 wib Senin 01 Februari 2021 ditegaskan Juru Bicara FPPB  Azman biasa panggilannya Keman Smokel, "Kami datang bukan hanya sekedar duduk biasa. Kami melaporkan secara resmi  oknum anggota DPRD Pelalawan berinisial SH di duga melakukan Video Call Sex (VCS). Hal itu sangat mencoreng marwah anggota dewan yang terhormat dan mencoreng nama baik Kabupaten Pelalawan. Dan sangat memalukan bagi masyarakat, berharap segera diproses dan dicopot dari anggota dewan. Karena mencoreng muka masyarakat kabupaten Pelalawan.
Ini bencana tidak bermoral anggota DPRD Pelalawan" ujar Azman.

 


Dilanjut dari MKP, Datuk Jasfar, menyampaikan hal sama agar oknum anggota DPRD yang mencoreng marwah anggota DPRD dan masyarakat kabupaten Pelalawan harus di proses.
Disambung Perwakilan Mahasiswa
Riyan Ade Bayo,  "Kami dari pemuda dan saran  tokoh adat. Agar jangan sampai rasa hormat masyarakat hilang kepada anggota DPRD Pelalawan.Oknum tak bermoral segera di copot," tegasnya.

 


Diteruskan perwakilan mahasiswa Muhammad Ali , "Kami mendesak agar oknum dewan dicopot. Jika tidak diproses transfaran. Kami mengadu ke tingkat lebih tinggi," tegasnya. 

 


FPPB disambut  Ketua DPRD Baharuddin SH, yang baru selesai mengambil Sumpah dan Janjinya sebagai ketua DPRD. Didampingi Wakil Ketua I DPRD Syafrizal SE, Wakil Ketua II Anton Sugianto, Ketua BK Rahman Wijayanto, Wakil ketua BK Indra Kampe, Abdul Nasib, Monang Pasaribu Ketua Fraksi Demokrat PKS, Robinhood Saragih,  Nazar Arnaz Ketua Fraksi PAN, Sekwan Masri SPd MPd, 
Baharuddin menerima aspirasi Forum Pemuda Pelalawan Bersatu dan menyatakan masalah SH sudah di diskusikan di internal. BK akan minta
 klarifikasi kepada anggota DPRD yang diduga bermasalah. 
Ketua BK, DPRD Pelalawan  Rahman Wijayanto   menyatakan,"Apapun jika terbukti salah akan kami proses dengan aturan ada,   Namun jika oknum tidak salah akan kita kembalikan nama baiknya," katanya.

 


Tiga tuntutan Forum Pemuda Pelalawan Bermarwah kepada BK DPRD yaitu :

 


"1. Melakukan sidang terhadap oknum anggota DPRD Pelalawan yang berinisial SH yang diduga melakukan video call sex ( VCS) yang videonya beredar di masyarakat.

 


2. Meminta kepada BK DPRD Pelalawan untuk segera memakzulkan atau mwmecat oknum anggota DPRD Pelalawan yang berinisial SH tersebut.

 


3. Jika dalam waktu 1 minggu, BK DPRD Pelalawan tidak memproses tuntutan ini maka kami akan melaksanakan aksi besar besaran dan mengepung kantor DPRD Pelalawan," isi tuntutannya. ***




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex