Tersangka kini telah diamankan Polisi di Mapolsek Minas

Polsek Minas Ringkus Seorang Pria Pemain Judi Togel di Kelurahan Minas Jaya

Senin, 25 Januari 2021 - 13:20:30 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Jajaran Polsek Minas berhasil mengamankan seorang pemuda beinisial AR (40) warga Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Pemuda ini ditangkap lantaran diduga telah menggelar perjudian Togel.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto SIK,MH , melalui PS.Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit dia menjelaskan, penangkapan dilakukan meindaklanjuti adanya laporan dari warga sekitar yang resah dengan perjudian tersebut. 

 

Dijelaskan dia tersangka ditangkap pada hari Ahad (24/01/2021) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Yos Sudarso KM 27 Kelurahan Minas Jaya.

 

“Modusnya Pelaku mengikuti situs Judi online dengan nama Kapten MTO untuk melakukan penjualan nomor Togel, dan nomor yang dipesan kepada pelaku akan di rekap ke dalam Link situs Judi jenis Togel Kapten MTO tersebut," terang AKP Simanungkalit kepada awak media pada Ahad (24/01/2021) kemarin.

 

Dari penangkapan itu lanjut dia, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya : 

 

- 1 Unit Handphone merek Vivo 1816 warna Hitam. 

 

- 1 lembar buktu transfer uang pembelian nomor togel dari ATM Mandiri Milik Pelaku kepada nomor Rekening yang terdaftar di situs judi Online Kapten Mto atas nama ADE SAEPUDIN dengan nomor Rekening 1760001067642 bank Mandiri. 

AKP M Simanungkalit juga  menegaskan, Polres Siak dan seluruh jajaran saat ini tengah gencar memerangi perjudian di Kabupaten Siak. Oleh karena itu warga masyarakat diimbau untuk tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun.

 

“Kepada warga masyarakat, jika melihat ada praktik perjudian bisa melaporkan ke Polres Siak atau Polsek terdekat, sekecil apapun laporan akan kami tindaklanjuti," Imbau Ps.Kapolsek Minas itu.

 

Diakhir dijelaskannya akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) Jo Pasal 303 bis Ayat (1) ke - 1 KUHPidana.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex