Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Siak

Polres Siak Kembali Bekuk Seorang Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Tualang

Rabu, 06 Januari 2021 - 12:41:23 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RK (36) satu orang Pria pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika jenis Shabu, pelaku  ditangkap di Jalan Suradi Raja RT.012 RW.006 Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Riau.

 

Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Pada hari Selasa  (05/01/ 2021) kemarin, menurutnya Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut diatas sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.

 

"Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan Personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut." Katanya. 

 

"kemudian sekira pukul 11.30 WIB Personil Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 0,79 Gram didalam Kamar milik tersangka dan kemudian dilakukan interogasi ianya mengakui 1 (satu) Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari TOMY (DPO) atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna Proses lebih lanjut." Tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex