Pelaku Pencabulan Gadis Di Bawah Umur, Berhasil Diamankan Polsek Tambusai Utara

Ahad, 03 Januari 2021 - 14:43:19 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Sungguh biadab perbuatan laki-laki paroh baya yang telah tega mencabuli seorang anak gadis di bawah umur, Pelaku yang berinisial RS (50) tega mencabuli korban MF (14) dengan cara menggigit alat vital korban, atas kejadian ini pihak korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai Utara.

 

Dari info Rilis Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, dari keterangan keluarga korban kejadian ini berawal pada hari Selasa tanggal 29/12/2020, saat itu Pelapor yang juga ibu kandung korban, berinisial DO (30) membantu orang tuanya berjualan gorengan didepan rumah sekitaran Pasar Desa Bangun Jaya, dia melihat korban (Putrinya) menangis dan langsung masuk ke dalam rumah.

 

Dengan penuh tanda tanya Pelapor langsung masuk ke rumah serta menanyakan langsung apa yang telah terjadi, sampai didalam rumah Pelapor langsung bertanya kepada ADE yang juga sepupu dari Pelapor," Ada apa?...
ADE menyuruh Pelapor menanyakan kepada putrinya langsung, dari situlah terungkap kalau RS telah mencabuli MF.

 

Pelapor yang juga ibu dari korban langsung membawa anaknya ke Bidan Praktek untuk memeriksa alat vital anaknya, setelah di cek oleh bidan ternyata terdapat luka memar.
akhirnya Ibu korban yang merasa keberatan atas perbuatan Pelaku, Ibu Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambusai Utara.

 

Kapolres Rokan Hulu, melalui Kapolsek  Tambusai Utara membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan gadis di bawah umur dan untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Tambusai Utara beserta barang bukti berupa 1 ( Satu ) lembar uang Rp.50.000, 1 (satu) Helai Baju Atasan Anak perempuan wrna biru bermotif bintik-bintik putih,1 (satu) Helai Baju Dres anak warna merah bermotif bintik-bintik warna putih, 1 (satu) Helai celana pendek anak-anak berwarna biru." Ucap Kapolsek.

 

Kapolsek juga menerangkan penangkapan ini berawal adanya salah satu warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bangun Jaya Bripka Hamid,Bhabinkamtibmas langsung menghubungi anggota Opsnal Polsek Tambusai untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya." Terang Kapolsek.

 

Akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di
rumah kediaman Sdr. Hamdani, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau." Ucap Kapolsek.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex