AK DPO Narkoba Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Rupat

Senin, 28 Desember 2020 - 10:34:40 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Seorang pria yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering, akhirnya berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Rupat.

 

Kejadia penangkapan tersebut terjadi pada Hari Sabtu (26/12/2020) sekira pukul 15:00 wib dijalan Mesari, Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

 

Tersangka AK (43th) Laki-laki, warga Jalan Haji Sihi, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, itu diamankan Tim Opsnal Polsek Rupat setelah Tim Mendapatkan info dari masyarakat bahwa AK yang dikenal DPO berada di Jalan Mesari.

 

Langsung saja Tim Opsnal Polsek Rupat menuju ke tempat tersebut dan menangkap AK, saat digeledah badan tersangka dan berhasil menemukan 1 buah dompet kecil, yang berisi 4 paket sedang Narkoba Jenis Sabu, 9 paket kecil Narkoba Jenis Sabu, serta uang tunai senilai 150.000 Rupiah yang diduga hasil penjualan Sabu.

 

Saat diintrogasi AK mengaku Barang Haram tersebut didapatkan dari rekannya yang berinisial B yang saat ini telah ditetapkan sebagi DPO.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Kapolsek Rupat AKP Dedi Susanto. SH, membenarkan adanya penangkapan atas DPO yang berinisial AK.

 

"Benar AK diamankan oleh tim Opsnal Polsek Rupat, dan AK memiliki peran sebagai pengedar sekaligus pemakai, dan dari hasil introgasi sabu tersebut akan diedarkan di daerah Rupat, " Ujar Kapolsek Rupat.

 

Saat ini AK dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Rupat guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex