LSM KPB Kritisi Material dan Volume Proyek Jalan Dinas PUPR Kampar 2020: Periksa & Proses PPK/PPTK

Jumat, 11 Desember 2020 - 16:48:56 WIB
Share Tweet Google +

 


CATATANRIAU.COM | Diduga bahan material dan volume pada proyek pekerjaan pengaspalan jalan Sp.Kubu dan Sp.Berumbung oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Riau, bersama rekanan Kontraktor, tidak sesuai standar kualitas.

 

Ketua Umum LSM Kesatuan Pelita Bangsa (KPB) Provinsi Riau, Ruslan Hutagalung kepada media ini, Senin (7/12/2020) di Pekanbaru mengatakan, bahan material yang digunakan untuk pekerjaan jalan tersebut, tidak sesuai aturan.

 

"Sesuai hasil investigasi kita di lapangan sebelumnya, saya menilai bahan (Base) yang digunakan rekanan Kontraktor pada proyek dimaksud, diduga tidak sesuai kebutuhan dan peruntukannya," kata Ruslan.

 

Dalam proyek yang berlokasi di jalan Sei.Minggung, Desa Sawah tersebut, terlihat kegiatan mulai dari pembersihan dan pengaspalan, namun pihak Dinas PUPR Kampar atau PPTK inisial Zl, termasuk rekanan tidak bersedia memberikan info apa pun terkait pertanyaan soal jenis Base, Volume, Panjang, Lebar dan atau Ketebalan jalan yang baru dikerjakan itu.

 

"Kita sudah melakukan koordinasi atau mempertanyakan hal ini melalui PPTK Zl, namun tidak memberikan tanggapan apa pun. Yang jelas kita menduga kuat bahwa, Base yang digunakan adalah Base B. Hal ini cukup jelan dalam gambar yang kita dokumentasikan jelas terlihat Batu bulat," ungkap Ruslan.

 

Lanjut Ruslan mengungkapkan bahwa, Pembangunan Jalan Berumbung, Jalan Irigasi, Jalan Sp.Kubu dan Jalan Ranah Singkuang sejak bulan Mei 2020 dengan total anggaran biaya sebesar Rp.1,343 miliar. Diduga, Base A hampir mirip dengan Base B. Campuran Aspal-nya sangat buruk. Untuk pekerjaan Jalan Kubu, kondisinya juga sangat buruk dan bahkan diduga hampir fiktif.

 

Sementara pekerjaan Jalan Mingguang di Desa Sawah, tidak membuat Bahu jalan sepanjang 800 meter, sedangkan Base-nya bermotif Base B. Selain itu, ada juga pembersihan jalan baru di depan Jalan Mingguang, hanya sekira 40 mobil, 135 Ps. Pekerjaan ini satu Paket dengan Jalan Mingguang dengan anggaran biaya Rp.1,7 miliar. "Kita sangat yakin bahwa, ada indikasi korupsi dalam kegiatan proyek tersebut," tegas Ruslan.

 

PPTK Zl saat hendak dikonfirmasi media ini pada Selasa, (8/12/2020), ditelpon tidak mengangkat. Demikian juga pesan yang dikirimkan via WA, juga tidak mau membalasnya. Demikian hal dengan Kadis PUPR, Afdal dan Kabid Bina Marga PUPR Kampar, Hafni. Keduanya dihubungi namun tidak berhasil nyambung komunikasinya...
Bersambung.....

Lp: Perwakilan SKC Riau dan  (team media group)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex