Tersangka kini telah diamankan Polisi

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polsek Kota Tengah

Sabtu, 28 November 2020 - 21:51:16 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Melalui Rilis Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, Polsek Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu mengamankan salah satu tersangka pencabulan anak di bawah umur yang berinisial AZ (27), Kamis (26/11/2020) Sekitar pukul 19.30 Wib.


Tersangka AZ telah berulang kali melakukan perbuatan bejadnya terhadap anak yang dibawah umur yang berinisial OL (15) atas perbuatan Tersangka ibu korban yang berinisial FL (35) tidak terima dan melaporkakan kejadian ini ke Polsek Kota Tengah.


Dari laporan ibu korban, perbuatan bejad ini pertama kali dilakukan oleh tersangka disaat putrinya sedang mengutip brondolan disalah satu perkebunan kelapa sawit tepatnya Blok P8 KKPA 1 PT. SJI Coy, saat itulah Tersangka melancarkan aksinya dengan rayuan mautnya tersangka bisa menguasai korban, karena memang mereka ada hubungan pacaran.

"Tidak cuman sekali itu saja tersangka 
melakukan perbuatan bejadnya bahkan sampai berulangkali." Ucap ibu korban.


Mendapat laporan dari ibu korban, Kapolsek Kepenuhan AKP. Dasril. SH memerintahkan Kanitreskrim Bripka. Sabariadi, bersama 2 (dua) orang Personil Polsek Kepenuhan untuk melakukan penangkapan kepada tersangka.


Dengan bantuan dari Security PT. SJI COY Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, tersangka berhasil di tangkap selanjutnya dibawa ke Polsek Kepenuhan beserta barang bukti berupa, 1 Helai celana traning warna biru kombinasi putih, 1 Helai baju kaos warna orange kombinasi putih,
1 Helai celana dalam warna putih motif bunga, 1 Bra warna biru toska.


Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya, telah mencabuli korban sebanyak lima kali di tempat yang sama.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex