Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Siak

Polres Siak Ringkus Seorang Pria Warga Kepri Pengedar Narkoba Saat Melintas di Koto Gasib

Senin, 16 November 2020 - 11:15:43 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB kemarin, menangkap 1 pengedar narkoba dan berhasil amankan 4 peket diduga Narkotika jenis Shabu Dengan Berat Kotor 11,47 Gram .

 

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Paur Humas Polres Siak IptuI Ubaedillah, Sabtu (14/11/2020) kemarin mengatakan, tersangka beserta sejumlah barang bukti langsuang diamankan di Mapolres Siak.

 

"Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak, setelah dapat informasi dari Masyarakat bahwa ada Mobil yang melintas dari Pekanbaru menuju Sei Pakning diduga kuat membawa Narkotika," kata Ubaedillah menjelaskan kepada awak media, Senin (16/11/2020).

 

Menindaklanjuti informasi itu lanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP Jailani memerintahkan Tim Opsnal Satres Naroba Polre Siak lakukan lidik kebenaran informasi tersebut.

 

"Saat penangkapan tersangka berinisial BC (31) warga Kecamatan Lubuk Baja Provinsi Kepulauan Riau, pada saat dilakukan Pembuntutan dan Setibanya di jembatan Buka tutup Koto Gasib Kampung Pangkalan Pisang kecamatan Koto gasib kabupaten Siak Dilakukan Pemberhentian terhadap mobil yang digunakan tersangka dan tim berhasil mengamankan Tersangka BC Dan 4 paket Narkotika Jenis Shabu, 1 Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam Lis oren, dan 1 Buah Tas Pinggang Warna Coklat" terang ubaedillah menjelaskan.

 

Saat diinterogasi lanjutnya, BC mengakui Narkotika Jenis Sabu miliknya diperoleh dari UP warga Pekanbaru.

 

"Tim masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap UP." Tutup Ubaedilllah.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex