Dr. Adolf Bastian Meluruskan Pemberitaan Yang Beredar, Terkait Konferensi Pers Yang Dilakukan Oleh H. Hafth Syukri

Dr. Adolf Bastian Luruskan Pemberitaan Yang Beredar, Terkait Konferensi Pers Oleh H. Hafth Syukri

Rabu, 11 November 2020 - 18:40:10 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Mantan Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu Universitas Pasir Pengaraian (YPRH-UUP) H. Hafith Syukri beberapa waktu yang lalu, terkait dinamika yang terjadi di Universitas Pasirpangaraian. Salah satunya, beredarnya daftar Keuangan yayasan di media sosial yang terkesan mendeskriditkan dirinya dan bendahara umum yayasan Afrizal Anwar.

 

Menyikapi hal itu Rektor UUP periode 2016-2020 Dr. Adolf Bastian. M.Pd hanya ingin meluruskan pemberitaan tersebut, saya sebagai Rektor dari beberapa kali Priode hanya ingin menyampaikan tiga poin saja." Katanya.


Dr. Adolf Bastian. M.pd mengungkapkan kalau penggunaan anggaran oleh Oknum yayasan tersebut tanpa ada diketahuinya.

 

"Pertama, Sejak saya dilantik sebagai Rektor UPP pada tahun 2016, Hafith Syukri dan Oknum pengurus yayasan tanpa sepengetahuan saya, sudah menggunakankan uang yayasan yang bersumber dari sumbangan SPP mahasiswa dan uang pembangunan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya." Ungkapnya.


Rektor UUP ini menerangkan rincian anggaran uang yayasan  dari tahun 2017-2020.

 

"Tahun 2017 total dana yayasan berjumlah Rp. 945.000.000, diambil di bulan Juni dan bulan November, Tahun 2018 berjumlah Rp. 4.054.097.000, diambil sepuluh kali,  hampir di setiap bulan, Jadi puncaknya tahun 2019 uang yayasan berjumlah Rp. 1.180.000.000, Padahal kondisi UPP saat itu sangat memerlukan uang untuk pembayaran gaji dosen dan karyawan." Terang Adolf melalui rilis pers Rabu 11/11/2020.


Adolf menambahkan Tahun 2020 berjumlah Rp. 375.000.000, Diambil di bulan Februari dan Maret, pada saat konferensi pers, Hafith Syukri dan oknum yayasan lainnya mengakui bahwa dia telah menggunakan uang yayasan untuk kepentingan pribadi dan belanja politik, Penggunaan uang yayasan itu sudah mendapat izin dan restu dari ketua Pembina yayasan Bapak Drs. Achmad, M.Si, Datuk Seri Al Azhar, MA dan Bapak DR. drh. Chaidir, MM serta Ketua Pengawas Prof. Dr. Irwan Effendi, M.Sc. dan DR, Ali Yusri, M.S." Tambahnya.


Dr. Adolf menjelaskan Fakta yang sesungguhnya, penggunaan uang itu tidak melalui meknisme rapat resmi Pembina dan pengawas YPRH,  ketika saya melapor kepada ketua pembina yayasan di rumahnya tentang total uang yayasan yang telah Hafith Syukri gunakan sejumlah Rp.1,4 Milyar, Bapak Drs. Achmad, M.Si, sangat kecewa dan marah, sehingga mengintruksikan kepada saya untuk segera meminta Hafith Syukri dan Arfizal Anwar serta pengurus yayasan lainnya untuk bertanggung jawab dengan cara menyerahkan jaminan surat sertifikat rumah, sertifikat usaha dan sertifikat tanah sebagai bentuk jaminan atas peminjaman uang tersebut." Jelasnya.


Yang perlu saya sampaikan apa yang Hafith Syukri sampaikan dalam konferensi pers bahwa penggunaanan uang yayasan sudah mendapat izin dari pembina dan pengawas YPRH-UPP, ternyata tidak benar dari sini saja telah terjadi pembohongan publik ditambah lagi saat ini Hafith Syukri sedang membangun citra seolah olah menjadi tokoh yang jujur, amanah dan bertanggung jawab
mengembangkan UPP tanpa mengharapkan imbalan gaji." Katanya.


Sementara fakta sesungguhnya adalah Hafith Syukri telah banyak memanfaatkan yayasan dan UPP sebagai tempat mendapatkan kekuasaan dan uang, beberapa bukti pemanfaatan sumber daya UPP untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,
setiap bulan UPP membayar gaji dan juga operasional supir beliau." Ucap Adolf.


Dari keteranga Adolf, pada saat Hafith Syukri maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD provinsi Riau pada pemilu legislatif tahun 2019 yang lalu, beliau memaksa kami untuk membiayai beberapa kebutuhan kampanye seperti mencetak kalender, kartu nama, imsakiyah Ramadan dan menyediakan beberapa mobil dan BBM untuk operasional tim sukses yang berasal dari ormas, beliau selalu meminta tiket pesawat dan uang cash untuk mengahadiri kegiatan kegiatan politik, baik di Jakarta, Bali dan Jogjakarta." Terang Adolf.

 

Kesimpulannya, semua permintaan Haftih Syukri di atas adalah berdasarkan kehendak beliau sebagai ketua yayasan untuk pemenuhan kepentingan pribadi dan kelompoknya." Ucap Adolf dengan singkat.

 

Pada saat ini Rektorat diisukan telah menggunakan dana KIP Kuliah, bantuan Hibah dan dana sisa wisuda tanpa melaporkan ke yayasan, faktanya, semua dana KIP Kuliah / bantuan hibah ditampung disebuah rekening khusus hibah UPP yang diketahui yayasan dan sesuai arahan pemerintah. Tentu, Penggunaan dana tersebut telah dilaporkan kepada yayasan dan pemberi hibah." Kata Adolf


Sebagai Contohnya,Adolf menjelaskan Dana KIP Kuliah sudah disalurkan lansung ke mahasiswa oleh dikti dan dilaporkan dipertanggungjawabkan ke dikti dan yayasan sesuai peraturan yang berlaku, bantuan hibah pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu untuk bantuan penelitian dan pengabdian masyarakat juga langsung disalurkan oleh ketua LPPM UPP, Bapak Hidayat MM (Plt Wakil Rektor 2 sekarang). Beliau telah melihat akuntabilitas penggunaannya dan melaporkan pertangungjawabkannya ke yayasan dan pemerintah daerah." Jelasnya.


Dana wisuda mahasiswa setiap tahunnya dikelola oleh panitia khusus wisuda (bukan Rektorat). Tahun ini, panitia memperoleh uang sisa wisuda lebih kurang sebesar Rp.500 juta. Uang tersebut telah digunakan untuk pembayaran gaji dosen/pegawai yang 40% tertunda dan Tunjangan Hari Raya,
Meskipun, sebenarnya uang itu sudah kami anggarkan untuk penyelesain pembangunan kantin UPP, renovasi gedung perpustakaan yang kondisinya sangat membahayakan, renovasi gedung Fakultas Ilmu Komputer yang retak dan gedung Fakultas Pertanian." Kata Adolf.

 

Untuk hibah yang bersumber dari pihak ke tiga lainnya, berupa bantuan jalan dua arah, yang dibantu oleh Bupati Rohul, Bapak H. Sukiman,  kami UPP hanya memanfaatkan fisik jalannya bukan menerima uangnya. Sementara pemenang proyeknya adalah Arfizal Anwar, yang merupakan Bendahara Yayasan." Kata Adolf.

 

Jadi, apapun nama dan bentuk bantuan hibah yang diterima UPP, saya sebagai Rektor siap untuk diaudit dan siap
mempertanggungjawabkannya di depan Hukum." Tegas Adolf.

 

Adolf meminta kepada Hafith Syukri dan onum pengurus harian lainnya untuk segera melunasi uang yayasan yang sudah digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, agar dana tersebut dapat digunakan untuk menanggulangi perbaikan beberapa sarana dan pra-sarana yang kondisi bangunannya sangat memprihatinkan dan membahayakan sivitas akademika UPP." Pinta  Adolf.

 

Saya juga memohon kepada Plt. Ketua Badan Penyelenggara Harian YPRH, yang terhormat Bapak Prof. DR. Irwan Efendi, M.sc, tokoh pendidikan Riau dan putra terbaik Rokan Hulu sebagai pendiri UPP, 
"Untuk segera menutup semua rekening yayasan (YPRH) yang bersumber dari masyarakat terutama dari SPP mahasiswa dan uang pembangunan. 
Tujuannya adalah supaya oknum pengurus yayasan tidak menggunakan lagi uang tersebut. Apalagi, Hafith Syukri juga bertarung dalam PILKADA Kabupaten Rokan Hulu 2020, cukuplah mereka menggunakan uang SPP mahasiswa yang sudah terjadi selama ini." Mohon Adolf.


Saya juga menghimbau kepada Bapak Plt. Ketua YPRH, Prof. DR. Irwan Efendi, M.sc,
"Untuk meninjau kembali seluruh proses pemilihan Rektorn UPP 2020-2024, dimana sampai hari ini belum pernah dicabut hasil sidang senat UPP tentang pemilihan Rektor yang secara musyawarah mufakat telah mengamanatkan saya sebagai Rektor UPP untuk periode ke 2 agar beliau dapat menuntaskan proses ini sesuai dengan statuta dan aturan hukum yang berlaku." Himbau Adolf.

 


Adolf juga memohon kepada para pendiri YPRH dan UPP, tokoh tokoh Rokan Hulu serta pemeritah daerah kabupaten Rokan Hulu yang telah banyak membangun fasilitas kampus UPP dengan uang rakyat, untuk segera menyelamatkan UPP sebagai kampus teknopreneur peringkat 5 di Provinsi Riau. Saatnya, Kita amanahkan tokoh tokoh Rokan Hulu yang ahli bidang pendidikan dan berakhlak mulia sebagai pengurus Yayasan YPRH. Mengingat, beratnya tantangan pengembangan perguruan tinggi hari ini dalam menyiapkan generasi emas Indonesia tahun 2035."


Pastinya, Kepada aparat penegak hukum, Penggelapan yang dilakukan oleh Hafith Syukri dan oknum pengurus YPRH adalah hal yang sangat mudah untuk dibuktikan karena bukti penggelapan tersebut ada dalam data rekening Koran/buku tabungan Rekening YPRH." Tutup Adolf.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex