Ilustrasi

Temuan LBH BPK RI TA 2017-2018 Di DPRD Kampar, Siapa Ketua DPRD Dimasa Itu?

Rabu, 11 November 2020 - 10:50:22 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dimasa Jabatan Ketua DPRD Kampar Priode 2014-2019 Ada Temuan LHP BPK RI TA 2017,  "Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Kampar tahun anggaran 2017.

 

Pengembalian kendaaan dinas tidak tepat waktu dan rusak berat, Pemkab Kampar menyajikan nilai realisasi atas belanja pegawai- gaji tunjangan pada LRA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2017 sebesar Rp 939.752.625.170.00 atau 95,66% dari anggaran sebesar Rp 982.493.172.00 diantaranya terdapat realisasi belanja tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp 3.005.000.000.00 atau 94,65% dari anggaran sebesar Rp 3.175.000.000.00 - sumber data LHP BPK RI 2017.

 

"Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2018 "Realisasi Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Standarisasi Harga Bupati.

 

Laporan Realisasi Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2018 
menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp60.446.668.208,00 atau 91,63% dari anggaran sebesar Rp65.971.793.095,00. Realisasi tersebut diantaranya untuk 
pembayaran Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Kegiatan Kerjasama dengan Mass Media sebesar Rp1.872.500.000,00 - sumber data LHP BPK RI 2018.

 

Saat awak media mengkomfirmasi lewat via WhatsApp nya 10/11/2020, Mantan ketua DPRD kabupaten kampar Ahmad Fikri S,Ag  priode masa jabatan 2014-2019 perihal temuan LHP BPK RI tersebut, mantan ketua DPRD kabupaten Kampar  menjelaskan saya bukan anggota DPRD lagi pak dan coba pak tanya ke anggota DPRD sekarang pak, ujarnya.

 

Di tempat terpisah plt.DPP LSM KPK bahwa "Karena temuan ini sudah melewati limit waktu, maka dilakukan perampasan secara paksa melalui proses hukum demi menyelamatkan keuangan negara. Temuan ini mengarah pada tindak pidana korupsi dan pelakunya dapat dimintai pertanggung jawaban hukum.tuturnya.

 

Ia menambahakan bahwa "Aparat penegak hukum harus bertindak sesegera mungkin, agar uang rakyat dapat diselamatkan.ucap yang biasa di sama B,anas tersebut.

 

Aparat penegak hukum harus membongkar permainan pejabat yang mersenang-senang diatas penderitaan rakyat, Modus pejabat sangat beragam, hal ini wajib dihentikan. Kasihan rakyat sengsara, sementara pejabat yang digaji oleh negara menari nari diatas penderitaan rakyat itu sendiri.

 

Oleh sebab itulah saya sarankan agar secepatnya dapat diselamatkan uang rakyat yang digerogoti oknum yang sangat rakus selama ini, seperti Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dimana Amril Mukminin telah menjadi Terpidana Korupsi selama 6 tahun kedepan. Kemudian, kasus korupsi Jembatan Waterfront City atau Bangkinang, dimana TSKnya sedang menjalani proses hukum.ujar B.anas.

 

Harapan kita kedepannya pejabat tidak menjadikan rakyat sebagai lahan bisnis korupsi untuk meraup keuntungan demi memperkaya diri sendiri atau kelompok (Korporasi).pungkasnya.(Ocu Bundo)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex