Berawal Minta Uang Pada Orang Tua, Si Abang Akhirnya Dipolisikan Adik Kasus KDRT

Jumat, 06 November 2020 - 11:41:04 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM |  KRL, Pria 28 tahun yang beralamat di jalan Raya Pekanbaru Duri KM 74 RT 02 RW 05 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, akhirnya mendekam dibalik jeruji besi setelah sebelumnya dilaporkan oleh adik kandung sendiri, SPH. Hal ini awalnya ditenggarai KRL selaku Pelaku yang meminta sejumlah uang pada orangtuanya.

 

Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH, menjelaskan bahwa kejadian pemukulan terjadi pada Senin, (02/11/'20),
"Pada Senin sore, pelapor membuat LP atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dimana pelakunya adalah abang kandung korban dimana kesemuanya diawali saat pelaku meminta sejumlah uang pada orang tuanya," ungkap Kompol Indra.

 

Lebih rinci, Kompol Indra menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada saat pelaku ribut mulut dengan ayahnya dikarenakan ayahnya memberitahukan kepada orang lain bahwa sebelumnya pelaku selalu meminta uang kepada orang tuanya, mendengar ribut tersebut korban memperingati pelaku agar jangan bertindak kasar kepada ayahnya, akan tetapi pelaku tidak terima dan langsung menarik dan memukul pipi bagian kiri korban dengan menggunakan tangan sebanyak 3 (tiga) kali hingga terjatuh. Pelaku juga menendang kebagian muka dan memijak kepala korban. Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka lecet dipergelangan tangan dan luka lebam di kepala bagian belakang.

 

"Pelaku saat Anggota piket dan Reskrim mengunjungi TKP sempat melarikan diri namun dengan kesigapan, pelaku berhasil kita ringkus pada Rabu, 04 November 2020 didaerah Rimba Raya," ujar Kompol Indra Rusdi SH.

 

Terhadap pelaku sendiri akan dipersangkakan pasal 44 Ayat (1) UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Hingga berita ini dituangkan, Pelaku sendiri masih diinapkan di Mapolsek Kandis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex