Miliki Sejumlah Sabu dan Ganja 2 Pria Diamakan Polisi di Pelabuhan Roro Bengkalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:42:28 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Dalam Usaha Memerangi Peredaran Narkotika Polres Bengkalis terus Laksanakan patroli rutin disetiap wilayah yang sering kali dijadikan tempat transaksi narkoba, dan Pada Hari Minggu (11/10/2020) sekira pukul 20:00 wib, Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan Dua orang pria yang diduga melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Pelabuhan Roro Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

 

Kedua pria tersebut berinisial IS (42th) warga Jalan Utama Meskom, Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan AP (27th) warga Jalan Utama Prapat Tunggal, Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal. SE. MH. MSi, menerangkan prihal penangkapan tersebut.

 

Berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan patroli lidik disekitar Pelabuhan Roro, pada saat patroli terpantau dua orang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan didalam sebuah kendaraan roda empat merk Mitsubishi L300, kemudian tim menghampiri keduanya dan melakukan penggeledahan.

 

Saat penggeledahan di badan dan kendaraan tersangka, tim menemukan 1 buah kotak rokok Magnum yang disimpan dibelakang tempat duduk diduga berisi 1 paket Narkoba jenis Daun Ganja Kering, juga 1 buah tas kesehatan didalam dashboard yang berikan 1 buah Kaca Pirek, 1 buah Mancis, Kompor dan Pipet.

 

Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke bagian Bak Mobil L300 tersebut, disitu Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis menemukan 1 plastik hitam berisi 1 plastik bening diduga Narkoba Jenis Sabu didalam kotak rokok Gudang Garam.

 

Saat dilakukan introgasi terhadap keduanya tersangka mengaku Narkoba yang dimilikinya akan digunakan selama perjalanan menuju Kota Duri, dan tersangka IS mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari rekannya yang berinisial A yang tinggal di Kecamatan Bengkalis, dan Daun Ganja Kering diakui oleh tersangka AP didapat dari rekannya T yang telah diamakan oleh Polisi.

 

Dari penangkapan kedua tersangka Tim mengamankan Sejumlah barang berupa 1 paket Narkoba Jenis Sabu seberat 0,20 gram, 1 paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering seberat 2,71 gram, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 2 unit hp oppo warna putih dan merah, 1 buah tas kesehatan, 2 kotak rokok, dan 1 unit Mobil Mitsubishi L300. 

 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal SE. MH. MSi juga mengatakan bahwa kedua tersangka diduga sebagai pengguna, dan saat ini keduanya telah diamakan ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," Tutup Syahrizal.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex