KPU Pelalawan Coffee Morning bahas teknis pendaftaran bapaslon sesuai protokol kesehatan COVID-19, Kamis 03 September 2020

KPU Pelalawan 'Coffee Morning' Bahas Petunjuk Tekhnis Pendaftaran Bapaslon

Kamis, 03 September 2020 - 18:11:25 WIB
Share Tweet Google +

 


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Kamis ( 03/09/2020) menggelar 'coffee morning' membahas petunjuk tekhnis pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon)  Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2021 - 2026 di saat masa pandemi COVID -19 dan penerapan protokol kesehatan. 


Turut hadir dalam pembahasan di kantor KPU Pelalawan, Jajaran Komisioner KPU beserta jajarannya, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Widjatmiko SIK, Bawaslu,  Kesbangpol,  perwakilan LO dari 4 Bapaslon, serta awak media yang bertugas di Kabupaten Pelalawan. 


Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa digelarnya pertemuan berupa "coffee morning' bersama pihak - pihak terkait guna menginformasikan dan membahas, konsultasi dan kordinasi petunjuk tekhnis pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan.


" Dalam peraturan KPU terkait pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon di masa pandemi covid - 19 akan dilakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.Selanjutnya hal ini akan disampaikan oleh komisioner KPU Divisi Tekhnis Penyelenggara Baprinaldi," ujarnya.  


Baprinaldi dalam penjelasannya menyampaikan sejumlah petunjuk tekhnis pelaksanaan pendaftaran terkait syarat pencalonan dan syarat calon dan dilanjutkan dengan tata cara penerapan protokol kesehatan.


" Pendaftaran di KPU Pelalawan sesuai protokol kesehatan telah menyediakan tempat cuci tangan dan selanjutnya adalah thermometer. Selanjutanya pihak - pohak yang diperbolehkan masuk keruangan KPU dalam penyerahan dokumen wajib menggunakan masker dan diharapkan membawa hand sanitizer, Dalam penyerahan berkas tatap muka akan dilakukan jaga jarak minimal 1 meter. Adapun yang diperbolehkan masuk yakni anggota KPU Propinsi dan Kabupaten/Kita, Sekretariat KPU Propinsi Kabupaten / Kita, pasangan calon tanpa istri Ketua dan Sekretaris partai pengusung, Bawaslu 2 orang ditambah staff 1 orang. Intinya hindari kerumunan," ucapnya.  
Disebutkannya juga, bahwa selain pihak - pihak yang disebut tidak diperbolehkan masuk . 


" KPU akan menyediakan lebar diluar untuk dapat disaksikan dengan juga mengikuti protokol kesehatan. Termasuk wartawan juga akan disediakan tempat diluar. Mengenai poto akan diusahakan pihak KPU untuk mengirimkan langsung kepada wartawan," ujarnya.  EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex