Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP MSi (Baju Putih) saat memantau Penyaluran BST Pusat Tahap 4 dan 5

Camat Minas H Hendra, Pantau Penyaluran BST Pusat Tahap Empat dan Lima

Rabu, 02 September 2020 - 14:32:37 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP MSi hari ini, Rabu (02/09/2020) melakukan pemantauan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat tahap empat dan lima kepada 993 Kepala Keluarga (KK) Sekecamatan Minas, dengan dibantu oleh sejumlah pegawai kecamatan, penyaluran BST ini tampak dilakukan oleh petugas PT POS Indonesia di Gedung Serba Guna Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Camat Hendra menjelaskan, dari total 993 penerima BST Pusat tersebut 62 KK diantaranya menerima bantuan itu melalu transfer rekening Bank yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, seperti Bank Himbara, Mandiri, BRI dan BNI, masing-masing KK/orang menerima bantuan tersebut sebesar Rp 600.000,- dengan rincian Rp 300.000,- untuk satu tahap atau perbulannya.

 

"Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan 5 hari ini merupakan lanjutan dari BST tahap sebelumnya, untuk penerimanya sendiri ditahap ini sebanyak 931 KK yang menerima berupa uang tunai dari Kantor Pos Indonesia, kemudian sisanya 62 KK mereka menerima BST ini melalui transfer Bank," ucap Camat Hendra ketika diwawancarai oleh Wartawan media ini.

 

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, dijelaskan Camat Hendra, penyaluran kali ini tidak banyak berubah dari tahap sebelumnya, hanya saja sebagian penerima BST tahap lalu ada yang dialihkan kepada penerima bantuan lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pusat, "sebagaimana kita tahu ada banyak bantuan sosial dari pemerintah pusat, Pemprov, dan ada juga bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Siak, jadi penerimanya itu semuanya harus sinkron, jangan sampai ada yang tumpang tindih," terangnya.

 

Dengan banyaknya bantuan dari pemerintah ini lanjutnya, pihaknya pun berharap kiranya bisa membantu masyarakat dalam situasi sulit dimasa pandemi Covid-19, "kemudian bisa tetap beraktivitas, sebab bantuan ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam menafkahi keluarganya," tukasnya.

 

Dalam kesempatan itu pula, Revino Mahendra selaku Supervisor Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kecamatan Minas mengatakan, "untuk BST Pusat ini terjadi pengurangan penerimanya dikarenakan sebahagianya dialihkan menjadi penerima BPNT Pusat, jadi masyarakat yang sudah dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak dibenarkan lagi untuk menerima BST ini, jadi pengurangan ini berdasarkan hal itu," pungkasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex