Diduga Mengedarkan Sabu Tiga Pria di Duri XIII Diringkus TimSus Polres Bengkalis

Selasa, 01 September 2020 - 09:15:33 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | TimSus Polres Bengkalis Kembali Amankan Tiga Orang Pria Muda yang diduga Adalah Pengedar Narkoba Jenis Sabu pada Hari Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 16:00 wib, disebuah pondok yang terletak di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Ketiga pria yang berinisial S (26th) laki-laki, warga Jalan Duri XIII, Desa Bhatin Soboga, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, ER (31th) laki-laki, warga Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan Y alias YK (33th) laki-laki, warga Jalan Lestari Duri XIII, Desa Bhatin Soboga, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Penangkapan berawal dari Laporan masyarakat yang mengatakan seringnya terjadi transaksi Narkoba didaerah tersebut, lalu Tim segera melakukan lidik, dan usaha dari TimSus Tidak Sia-sia.

 

Disebuah pondok dijalan Jalan Lintas Duri-Dumai tepatnya desa Kesumbo Ampai pada Hari Sabtu (28/8/2020) sore itu Tim berhasil mengamankan ketiga tersangka dan segera melakukan penggeledahan dibadan dan tempat mereka berada.

 

Dari hasil penggeledahan Tim mendapatkan 13 paket diduga Narkoba Jenis Sabu, 3 unit hp milik masing-masing tersangka, 3 plastik pack diatas podok tempat mereka duduk, dan uang senilai didalam kantong celana tersangka Y alias YK.

 

Kemudian Tim melakukan Introgasi tentang asal barang haram yang dimiliki ketiganya, dan ketiga tersangka mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari rekannya yang berinisial S.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrizal. SE. MH. MSi, membenarkan prihal penangkapan ketiga tersangka tersebut.

 

"Saat mendapatkan info dari masyarakat Tim kami Segera melakukan lidik, dan mengamankan ketiga tersangka ditempat tersebut, saat ini Tim masih melakukan penyidikan atas hasil introgasi ketiga tersangka tersebut dan saat ini ketiga tersangka dan Barang bukti telah diamakan ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," Ujar Kasat Narkoba.

 

AKP. Syahrizal pada kesempatan itu menghimbau pada masyarakat untuk jauhi Narkoba, dan berterimkasih pada masyarakat yang telah membantu Pihak Kepolisian dalam pemberantasan Peredaran Narkoba.

 

"Ingat Stop Narkoba, No Drugs No Alkohol," Ujar Syahrizal.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex