Polres Bengkalis Amankan 4 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu & Ganja KM 9 Kulim

Senin, 31 Agustus 2020 - 11:34:54 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Timsus Narkoba Polres Bengkalis kembali mengamankan empat orang Pria Diduga pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering pada Hari Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 01:00 wib, disebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 9, Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Keempat Pria yang berinisial DH (25th) laki-laki, warga Jalan Byduri, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, OK (41th) laki-laki, warga Jalan Abadi, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan DI (37th) laki-laki, warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, serta MNH (32th) laki-laki, warga Jalan Lestari, Desa Bhatin Soboga, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrizal. SE. MH. MSi. Menerangkan prihal penangkapan tersebut.

 

Penangkapan berawal dari LP/137/VIII/2020/RES-BKS/SPKT/RIAU pada tanggal (25/8/2020) dimana Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan atas nama MF, disebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan pada saat introgasi MF menerangkan asal Barang Haram yang dimilikinya dari DH.

 

Dan pada Hari Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 01:00 wib, Tim mendapatkan info bahwa DH sedang Ada Di sebuah Rumah dijalan Lintas Duri-Dumai tepatnya KM 9 Kulim, lalu Tim melakukan penggrebekan dirumah tersebut dan berhasil menangkap DH, OK, dan DI, saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya Tim mendapatkan 20 Paket diduga Narkoba Jenis Sabu, 2 unit timbangan, 3 unit hp diatas meja dirumah tersebut, dan satu paket diduga Narkoba Jenis Daun Ganja Kering didalam celana yang dikenakan oleh tersangka OK seberat 0,5 gram, kemudian uang senilai 400.000 Rupiah dari kantong celana yang dikenakan oleh tersangka DH.

 

Pada saat dilakukan introgasi DH mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari MNH, OK mengaku mendapatkan Ganja dari seorang tak dikenal, Tim segera melakukan pengejaran terhadap MNH dan berha6 menangkap nya dijalan Lintas Duri-Dumai KM 9 Kulim, kemudian Langsung melakukan penggeledahan dan menyita 1 unit hp dari kantong celana tersangka, saat di introgasi MNH mengaku mendapatkan Sabu dari rekannya yang berinisial L.

 

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamakan ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex