Team Opsnal BKO 125 Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Curat & 1 Orang Penadah

Ahad, 30 Agustus 2020 - 00:16:33 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim BKO 125 kembali menunjukan kinerjanya dalam pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan mengamankan 4 orang pria yang diduga adalah pelaku kejahatan tersebut, pada Hari Jumat (28/8/2020) sekira pukul 17:00 wib.

 

Keempat tersangka tersebut ialah JTN (19th) laki-laki, warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, EST alias A (20th) laki-laki, warga Kelurahan Batang Dui, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan FST alias U (22th) laki-laki, warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, serta KS MK alias K (24th) laki-laki, warga Desa Pematang Obo, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK.MT, melalui Kasat Reskrim AKP. Andrie. SH. SIK. Menjelaskan prihal penangkapan tersebut.

 

Kejadian bermula pada hari minggu (23/8/2020) sekira pukul 04:00 wib, dirumah kontrakan milik Pelapor yang berinisial RD (33th) perempuan, di Jalan Desa Harapan, Gang Taqwa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang mana pada saat itu RD terbangun dari tidurnya dan memergoki ada seorang laki-laki yang berdiri didepan pintu kamarnya.

 

Sontak saja RD terkejut dan membangunkan Saksi Satu yaitu RA (25th) Perempuan yang tinggal bersama Pelapor RD, saat sadar perbuatannya di ketahiu korban Laki-laki tersebut Langsung melarikan diri kearah dapur, korban segera mencek ke dapur namun laki-laki tersebut sudah tidak ada lagi, namun korban dan saksi satu mendapati jejak kali diatas pijakan mesin cuci.

 

Sadar rumahnya dimasuki maling Korban dan Saksi 1 segera mencek barang milik mereka dan alhasil 2 unit hp merk Samsung J5 warna Gold, dengan nomor imei 357202070555074, imei 2 357203070555072, dan satu unit hp merk Vivo y12 warna merah, dan 1 unit hp merk oppo f9 Milik saksi satu telah raib dibawa laki-laki tak dikenal tersebut, atas kejadian itu Korban dan saksi satu mengalami kerugian senilai 7.500.000 Rupiah dan segera melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkalis.

 

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Pidum Polres Bengkalis dan Tim Opsnal BKO 125 segera malakukan penyidikan dan berhasil mengamankan KV MK alias K yang sedang akan melakukan tarnsaksi jual beli hp hasil curian tersebut didepan salah satu Hotel di Duri, saat diintrogasi tersangaka mengaku telah membeli kedua hp tersebut dari rekannya yang berinisial EST yang pada saat itu mengenalkan JST dan FST alias U, KV MK mengaku membeli hp tersebut dari JS senilai 500.000 Rupiah dan memberi uang rokok pada JST sebesar 50.000 Rupiah.

 

EST yang diamakan Tim Opsnal BKO 125 dirumah temannya mengaku hanya mendapatkan uang rokok dari KV dan JS hasil penjualan kedua unit hp tersebut masing-masing senilai 50.000 Rupiah.

 

Dan JST diamakan Tim Opsnal BKO 125 di sebuah warnet dan mengakui bahwa telah mengambil ketiga hp tersebut dari Rumah kontrakan Korban,dan saat dilakukan pencocokan ternyata barang bukti yang disita Tim sama dengan laporan yang diterima dari Korban.

 

Dari Laporan dan Barang Bukit yang diamakan dari keempat tersangka tersebut, kemudian Tim Opsnal BKO 125 menggiring tersangka ke Kantor BKO 125 guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex