DPRD Kepri Belum Bayarkan Dana Publikasi tahun 2020, hingga 28 Agustus 2020

Aneh Belum Bayar..... Dana Publikasi DPRD Propinsi Kepri Tahun 2020

Jumat, 28 Agustus 2020 - 16:07:33 WIB
Share Tweet Google +


KEPRI, CATATANRIAU.COM |  Anggaran Dana Publikasi DPRD Propinsi Kepri Tahun 2020 Sampai Hari Ini Belum Dicairkan Kepada Sejumlah Perusahaan Media Online. Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kepulauan Riau  disinyalir bermain terhadap alokasi anggaran dana kerjasama publikasi sejumlah perusahan media online.

 

Pasalnya sejumlah pemilik perusahaan pemilik media online mengaku bahwa anggaran dana publikasi di DPRD Provinsi Kepri untuk sejumlah media online di tahun 2020 hingga hari ini (28/08/2020) belum dilakukan pembayaran.

 

"Pada bulan Juni lalu, saya bersama dengan beberapa rekan pemilik perusahaan media online, sudah mendatangi kantor sekertariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk mempertanyakan terkait pembayaran alokasi anggaran dana kerjasama dan publikasi perusahaan media.

 

“Namun waktu itu Petrik Nababan selaku PPTK Provinsi tidak berhasil ditemui di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Dimana menurut salah seorang staf sekertariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau waktu itu, bahwa Petrik Nababan baru saja keluar dari area kantor DPRD Propinsi Kepulauan Riau,” jelas pemilik perusahaan media tersebut kepada wartawan media ini.

 

Lanjutnya lagi, “Karena kami tidak dapat bertemu secara langsung dengan Petrik Nababan waktu itu, akhirnya salah seorang rekan yang datang bersama dengan kami, mencoba menghubungi Petrik Nababan melalui sambungan telepon. Dari sambungan telepon waktu itu Petrik Nababan menganjurkan untuk terlebih dahulu menandatangani surat pesanan yang diterbitkan oleh sekertariat DPRD Provinsi Kepri. Dan surat pesanan tersebut sudah kami tandatangani. Namun hingga saat ini janji akan dibayar hanya tinggal janji saja,” jelasnya.

 

Yang paling anehnya lagi bahwa
alokasi anggaran dana kerjasama dan publikasi  sudah dianggarkan di DPRD Provinsi Kepri bahkan tidaklah sedikit namun tidak dilakukan salurkan kepada sejumlah media.

 

Berdasarkan rilis dari salah satu sumber yang didapat, jumlah pagu alokasi dana anggaran publikasi yang dianggarkan di PPTK DPRD Provinsi Kepri untuk tahun 2020 adalah sebagai berikut :

 

1. Belanja publikasi paripurna dan kegiatan lainnya sebesar Rp.3.340.000.000,00 (tiga miliar tiga ratus empat puluh juta rupiah).

 

2. Belanja publikasi alat kelengkapan lainnya sebesar Rp.240.000.000,00 (dua ratus empat puluh juta rupiah).

 

3. Belanja publikasi komisi-komisi sebesar Rp.720.000.000,00 (tujuh ratus dua puluh juta rupiah).

 

4. Belanja publikasi anggota DPRD sebesar Rp.615.000.000,00 (enam ratus lima belas juta rupiah).

 

5. Belanja jasa publikasi pimpinan DPRD sebesar Rp.120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah).

 

Maka berdasarkan jumlah yang tertera dalam pagu dana alokasi anggaran publikasi diatas, maka secara keseluruhan jumlah alokasi dana anggaran publikasi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau mencapai sekitar Rp.5.035.000.000,00 (lima miliar tiga puluh lima juta rupiah).

 

Ketidak jelasan pembayaran alokasi dana anggaran ini sangat disayangkan oleh sejumlah pemilik media, dimana keterlambatan dan ketidak jelasan pembayaran alokasi dana anggaran kerjasama dan publikasi sudah kerap kali terjadi di PPTK DPRD Provisi Kepulauan Riau.

 

Mengenai tidak jelasnya pembayaran alokasi dana anggaran kerjasama publikasi terhadap perusahaan media di sekertariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Petrik Nababan selaku PPTK di DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang dihubungi melalui pesan, mengaku tidak memiliki kendala untuk melakukan pembayaran. “Selamat pagi. Kendalnya gak ada pak. Sekarang sedang berproses saja,” balasnya singkat.

 

Sedangkan untuk beberapa pertanyaan lainnya yang diajukan oleh wartawan media ini, tidak mendapat tanggapan dari Petrik Nababan selaku PPTK di DPRD Provinsi Kepulauan Riau. EP.TIM




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex