Kapolsek Kerumutan, TNI dan MPA patroli dan sebar maklumat Kapolda Riau "Larangan Membakar" , Jumat 28 Agustus 2020

Dilarang Membakar.... Polsek Kerumutan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Jumat, 28 Agustus 2020 - 13:14:12 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH, gencar lakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).  Dengan cara rutin patroli turunkan semua Personil Polsek Kerumutan dan Bhabinkamtibmas serta sebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan  di Kecamatan Kerumutan, Jumat (28/08/2020).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manggala Agni dan masyarakat peduli api (MPA) Kecamatan Kerumutan.

 

Sasaran dari penyebaran maklumat Kapolda Riau ini adalah tempat rawan terjadinya kebakaran. Seperti masyarakat mengelola dilahan gambut. Semak Belukar dan menjumpai warga yang sedang mancing di pinggir sungai untuk jangan membuang puntung rokok sembarangan.

 

"Sampai saat ini kesadaran Warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla masih sangatlah kurang. Sehingga Polsek turun rutin untuk patroli dan himbaua" kata  Kapolsek.

 

Dalam kesempatan ini Kapolsek Kerumutan , Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan tumbuh rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar. 

 

"Semua kegiatan ini bertujuan agar langit di Kecamatan Kerumutan tetap langit bebas dari asap dan karhutla," terang Kapolsek lagi. EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex