Polres Bengkalis Bekuk 4 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 25 Agustus 2020 - 22:29:28 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Sus Polres Bengkalis kembali mengamankan empat orang pria diduga pengedar Narkoba Jenis Sabu pada Hari Senin (24/8/2020) sekira pukul 10:00 wib.

 

Berdasarkan LP 172 dari penangkapan seorang pria diduga pengedar Narkoba Jenis Sabu yang berinisial Z beberapa waktu sebelumnya, Tim Sus berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan empat orang tersangka berinisial RB alias R (32th) warga Jalan Kelapapati Darat, Gang Haji Jaiban, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, RW alias T (32th) warga Jalan Utama Pangkalan Batang, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis.

 

DH alias D (35th) warga Jalan Pangkalan Batang, Gang Sepakat, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, SK alias D (28th) warga Jalan Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, dan diduga peran dari keempat tersangka tersebut adalah sebagai pengedar sabu.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba AKP. Syahrizal. SE. MH. MSi, menjelaskan prihal penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut.

 

Pada Hari Senin (24/8/2020) sekira pukul 10:00 wib, Tim Sus Polres Bengkalis mengamankan RB di Jalan Sudirman, dalam Gang Flora, Desa Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan melakukan penggeledahan dan mendapati 1 paket diduga Narkoba Jenis Sabu yang disimpan dalam Helm, serta ditemukan 1 bungkus kotak rokok besi berisikan 19 paket yang juga diduga Narkoba Jenis Sabu, serta 1 unit hp dan sepeda motor.

 

Kemudian Tim Sus Polres Bengkalis melakukan introgasi terhadap RB tersangka mengaku mendapatkan Barang tersebut dari SK alias D dan A, melalui RW dan DH.

 

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap RW dan DH disebuah rumah di Jalan Utama Pangkalan Batang, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, di rumah tersebut Tim menangkap RW dan DH.

 

Saat dilakukan penggeledahan didapatkan 2 unit hp, 1 tang dan satu gunting, kemudian Tim Sus Polres Bengkalis melanjutkan lidik ke Desa Deluk, dan berhasil mengamankan SK alias D disebuah kolam pancing dan mengamankan 1 unit hp milik tersangka dan Atas Nama A masih dalam penyelidikan.

 

Dari hasil introgasi terhadap keempatnya mengaku berperan sebagai pengedar, dan Narkoba Jenis Sabu tersebut diedarkan di Kecamatan Bengkalis dan Bantan.

 

"Saat ini keempat tersangka telah diamakan ke Polres Bengkalis, guna proses hukum lebih lanjut," Ujar Kasat Narkoba.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex