Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 2 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:09:19 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Gabungan Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba diamankan Tim Sus di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, didaerah Kecamatan Bengkalis.

 

Adapun MS alias S (28th) warga Jalan Asallam, Desa Kepalapati, Kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Sus pada Hari Minggu (23/8/2020) sekira pukul 21:00 wib, sedangkan MR alias A (31th) warga Jalan Sudirman, Gang Flora, Desa Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, diamakan Tim Sus pada Hari Senin (24/8/2020) sekira pukul 08:00 wib.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba AKP. Syahrizal. SE. MH, MSi menjelaskan Kronologi penangkapan terhadap kedua diduga tersangka tersebut.

 

Pada Hari Minggu (23/8/2020) sekira pukul 20:00 wib, Tim Sus Polres Bengkalis melaksanakan patroli lidik diseputar Jalan Lembaga, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan melihat MS disekitar komplek perumahan Jalan. lembaga, Tim pun segera melakukan penggeledahan dan mendapati 1 buah kaca pirex yang berisi 1 paket diduga Narkoba Jenis Sabu dan 1 unit hp milik tersangka MS, pada saat di introgasi MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial MR.

 

Kemudian pada Hari Senin (24/8/2020) Tim melakukan pengembangan Atas tersangka MR disebuah rumah di Jalan Kelapapati Darat, Gamg Said Toah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan segera mengamankan MR, dari MR Tim Menyita 1 unit hp, dan 1 unit sepeda motor merk Satri FU, tersangka MR pada saat di introgasi oleh Tim pun mengakui Mendapatkan Sabu tersebut dari rekannya U.

 

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berhasil diamakan sejumlah barang bukti berupa 0,12 gram diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 unit hp, dan 1 buah kaca pirex, yang diamakan dari tangan MS, dan 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor merk Satria FU dari tangan MR.

 

"Benar adanya penangkapan kedua orang Pria yang diduga adalah jaringan pengedar sabu di wilayah Bengkalis, dan saat ini kedua tersangka telah diamakan ke Polres Bengkalis, guna proses hukum lebih lanjut," Ujar Kasat Narkoba.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex