Tak Pakai Masker ,Anggota Polres Rokan Hulu Di Hukum Push-Up

Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:30:10 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu dibawah pimpinan AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH Melakukan penegakan disiplin penggunaan masker kepada jajaran Personil Polres Rokan Hulu.Bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu,18/08/ 2020 Pukul 08.60 Wib.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Rokan Hulu Kompol Wiliy Kartamanah, Para Kabag Polres Rokan Hulu, Para Kasat Polres Rokan Hulu, Kasi Propam Polres Rokan Hulu Iptu Yohannes,SH, Pers Propam Polres Rokan Hulu serta jajaran personil Polres Rokan Hulu.

 

Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan ini untuk memberikan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di tubuh anggota Polres Rokan Hulu karna selama ini jajaran personil Polres Rohul ikut menerapkan dan menertibkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

 

Ternyata dengan digelarnya kegiatan ini masih ada sebagian anggota personil Polres Rohul yang tidak memakai masker mereka yang tidak menggunakan masker sesuai intruksi harus menanggung sanksinya mereka pun dijatuhi sanksi push-up Hal ini tidak lain sebagai contoh kepada masyarakat umum dalam penerapan hukum protokol kesehatan.

 

Kegiatan berjalan dengan baik dan Lancar, selama kegiatan berlangsung dalam situasi  keadaan aman dan kondusif.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex